Gandeng Tim Hukum Kemenkumham, DPRD HSU Uji Publik Empat Raperda

0

EMPAT rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah digodok DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diujipublikkan. Empat raperda itu adalah raperda penyelenggaraan pendidikan, raperda partisipasi masyarakat, raperda keolahragaan dan raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU di Amuntai, Rabu (14/11/2018).

UJI publik ini juga melihat tim yang diterjunkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, terdiri dari Kepala Bidng Hukum Agustina Dayaleluni, Kepala Sub Fasilitas Produk Hukum Daerah Dewi Woro Lestari dan para perancangan perundang-undangan. Sementara, dari pihak Pemkab HSU dihadiri perwakilan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan, KONI, Balitbangda, serta anggota DPRD HSU.

Menurut Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agustina Dayaleluni dengan uji publik tentu raperda yang akan dihasilkan jauh lebih berkualitas, karena bisa menyerap aspirasi masyarakat demi menyempurnakan draf aturan yang ingin dituangkan dalam produk hukum daerah itu. “Sebuah raperda itu sebelum nantinya disahkan menjadi perda, perlu mendengarkan apa yang menjadi keinginan publik,” ucap Agustina Dayaleluni.

Senada itu, Wakil Ketua DPRD HSU Mawari juga mendukung jika empat raperda yang akan dihasilkan bisa diselaraskan dengan kondisi yang ada di lapangan. Terutama, menurut dia, raperda yang disusun dewan bersama pemerintah kabupaten bisa sesuai fdengan kaidah perancangan peraturan. Untuk itu, tim perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dilibatkan, dengan harapan raperda yang dihasilkan bisa lebih berkualitas.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.