Ada 41 Ribu Warga Kalsel Belum Punya Rumah, Rusun Masih Dibutuhkan

0

MENGACU data Badan Pusat Statisik (BPS) tahun 2014, tercatat ada sekitar 41 ribu warga Kalimantan Selatan belum memiliki rumah. Meski data ini masih diperdebatkan, namun telah menjadi kesepakatan nasional yang termasuk dalam program pembangunan rumah layak huni, seperti rumah susun (rusun), rehab rumah rusak ringan, sedang dan berat untuk memuluskan misi pengentasan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan.

“BERDASAR data itu, memang Banjarmasin yang terbesar warganya belum memiliki rumah layak huni. Ada sekitar 8.780 unit rumah yang diperlukan. Namun, jika menghitung kondisi sekarang, maka totalnya bisa mencapai 10.000 orang yang belum punya rumah layak huni,” kata Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, M Noor Efrani kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Kamis (8/11/2018).

Menurut Efran, dari program pemerintah pusat itu kemudian diaplikasikan ke daerah, terutama di kabupaten dan kota, termasuk Kalimantan Selatan. Ia menjelaskan ada skema Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang diberikan pemerintah melalui bantuan stimulan perumahan swadaya dalam tiga kategori bagi warga miskin serta masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk rehab rumah dalam kondisi rusak ringan diberi dana bantuan Rp 7,5 juta. Sedangkan, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak berat Rp 15 juta. Sedangkan, bagi yang belum memiliki rumah diberi dana Rp 35 juta dengan persyaratan seperti sudah menikah dan memiliki penghasilan rendah,” tutur Efran.

Ia menjelaskan program ini juga termasuk merelokasi para penghuni di bantaran sungai atau kawasan kumuh ke rumah susun, seperti yang tengah digarap di Banjarmasin.

“Pembangunan rusun di Muara Kelayan, Banjarmasin itu termasuk dalam program tahun 2018.  Selain Banjarmasin, bantuan pemerintah pusat juga diberikan kepada Kabupaten Banjar, di Kota Martapura, terutama untuk rusun santri,” tuturnya.

Efran mengungkapkan untuk pembangunan rusun di Kalimantan Selatan tahun 2018 difokuskan bagi MBR, aparatur sipil negara (ASN) seperti pembangunan rusun di Jalan Adhyaksa untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, serta rusun mahasiswa yang diterima Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Termasuk, rusun bagi perawat RSUD Hassan Basry di Kandangan. Rusun santri madrasah juga dibangun di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara dan Batola,” tutur Efran.

Khusus rusunawa di Muara Kelayan, Efran mengungkapkan pola pembangunan yang diterapkan adalah penyedian lahan diserahkan ke Pemkot Banjarmasin senilai Rp 16 miliar.

“Pemerintah pusat mau membantu, ketika lahan itu sudah dibebaskan pemerintah daerah. Namun, kendala yang dihadapi terkadang adalah masalah garis sempadan sungai  (GSS), seperti di Muara Kelayan, seharusnya bisa dua buah, karena berdekatan dengan Sungai Kelayan, akhirnya digeser dengan view menghadap sungai,” kata Efran. Ia mengatakan saat ini, proses pembangunan rusun Muara Kelayan telah mencapai 80 persen.

Lantas bagaimana dengan program serupa pada 2019? Efran mengakui Kalsel tak mendapat kucuran dana akibat terlambat memasukkan usulan. Menurut dia, saat itu, usulan belum diterima anggota Komisi IV DPR RI Abdul Latif Hanafiah, sehingga belum tercover dalam program pemerintah pusat tahun anggaran 2019.

“Padahal, Kalsel masih membutuhkan pembangunan rusun, seperti untuk ASN golongan I dan II. Ya, seperti rusun yang dibangun di kawasan Pekapuran. Makanya, ke depan, kita akan mengusulkan regulasi apakah berbentuk peraturan daerah atau peraturan gubernur (pergub), sehingga bisa mengakomodir pembangunan rusun bagi ASN,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/11/08/ada-41-ribu-warga-kalsel-belum-punya-rumah-rusun-masih-dibutuhkan/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.