Pilih Jalan Audiensi, Laskar Merah Putih Tolak Tambang Pegunungan Meratus

0

RAMAI-RAMAI menolak wacana pertambangan Pegunungan Meratus lewat unjuk rasa, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih Kalsel memilih jalan audiensi di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (07/11/2018). Belasan aktivis serta sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam kelompok ini meminta kepastian dari legislatif dan eksekutif di Kalsel. Terkait keluarnya SK Operasi Produksi PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang akan beroperasi di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Tabalong.

MENGUNJUNGI rumah wakil rakyat, rombongan disambut jajaran Komisi III yang menangani bidang energi dan pertambangan. Ditambah lagi dengan hadirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Kalsel, Ikhlas Indar serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Ketua Laskar Merah Putih Kalsel, Eka Adi Putra, menyebut pihaknya meminta komitmen kuat dari Pemprov Kalsel untuk menolak secara resmi pertambangan di Meratus. Dukungan itu bisa dituangkan dengan bubuhan tanda tangan masing-masing anggota dewan dan petinggi dinas, dengan kata lain petisi. “Kita sangat senang apabila ada dukungan dari dewan dan pemprov, karena masyarakat menolak adanya pertambangan di HST,” kata Adi.

Menurut Adi, hasil yang didapatkan dari audiensi ini juga akan dilanjutkan menuju audiensi dengan pemerintah kabupaten, khususnya yang berada di Hulu Sungai Tengah. “Kami memastikan pihaknya akan mengawal terus gerakan penolakan pertambangan di wilayah pegunungan Meratus yang merupakan satunya penyangga ekosistem di wilayah Kalsel,” tandasnya.

Sementara itu, aspirasi dari Laskar Merah Puti ditanggapi dengan tenang oleh Kepala DLHD Kalsel, Ikhlas. Dia membenarkan bahwa PT. MCM pernah mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pertambangan, lebih-lebih untuk Kabupaten HST. Namun, dia juga memastikan proses pengajuan dokumen AMDAL tak bisa dilanjutkan gara-gara beberapa alasan. “Salah satunya karena adanya penolakan dari masyarakat, sehingga tidak bisa diteruskan,” ujarnya.

Lantas bagaimana jika dibelakang hari nanti, pihak perusahaan kembali mengajukan permohonan Amdal dan dapat memenuhi semua aturan yang dipersyaratkan, apakah itu menjadi peluang perusahaan? “Kalau masyarakat, bupati dan dewan menolak, kita tidak akan menilai. Walaupun perusahaan mengajukan lagi nanti,” ucapnya pasti.

Sedangkan, Sekretaris Komisi III, Riswandi ketika diminta komentarnya mengenai rencana pertambangan di pegunungan Meratus, hanya menjawab singkat, bahwa pihaknya menolak pertambangan di daerah tersebut. “Ini tidak layak, tidak layak, tidak layak,” hematnya. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.