Pelaku Usaha Jasa Keamanan Diminta Perhatikan Kesejahteraan Satpam

0

SATUAN pengamanan (Satpam) merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya, satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja atau penugasannya.

NAMUN apakah kesejahteraan para satpam sudah terpenuhi? Kasubdit Binmas Polda Kalsel, AKBP Tommy Hartomo berharap, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bisa lebih memperhatikan kesejahteraan satpam.

Hal tersebut diungkapkannya disela kegiatan Rakor DITBINMAS Polda Kalsel dan Seminar Sistem Manajemen Pengamanan dengan narasumber Darly Siregar yang diselenggarakan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kalsel, Senin (5/11/2018) di Hotel Nasa Banjarmasin.

“Selama ini yang saya lihat banyak sekali pelaku usaha jasa pengamanan yang rela mengambil tender outsorsing jasa pengamanan dengan pembagian fee dibawah 10 persen. Akibatnya, satpam yang dirugikan, karena tidak mendapatkan hak yang standar sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain masalah fee yang tidak standart, masalah lainnya adalah masih banyak satpam yang bekerja diberbagai instansi dan perusahaan namun tidak memiliki sertifikat Garda Pratama. Padahal, sertifikat ini sangatlah diperlukan untuk mendorong standart kerja satpam agar lebih baik dan profesional.

Karena itulah, sebut dia dalam kesempatan ini pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha jasa pengamanan untuk bisa terus mendorong para satpamnya memiliki sertifikat Garda Pratama. Selain bermanfaat bagi pengguna jasa, juga sebagai upaya pelaku usaha jasa keamanan untuk lebih siap bersaing di era global sekarang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang III Penelitian dan Pengembangan ABUJAPI Kalsel, H Deddy Subiantoro berharap, kegiatan kali ini bisa menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi yang baik bagi ketiga unsur, baik itu pengguna jasa satuan pengamanan, penyedia jasa satuan pengamanan, maupun instansi terkait yang erat kaitannya dengan jasa satuan kemanan untuk bisa merumuskan masukan dan saran dalam rangka mendorong agar iklim bisnis jasa keamanan di Kalsel semakin baik dan berkembang ke depannya.

Terkait masih banyaknya instansi maupun perusahaan yang memberikan penawaran pembagian fee dibawah standar, ia berharap ada upaya yang serius dari instansi terkait agar bisa membuat kebijakan yang lebih ketat agar standart pembagian fee 10 persen bisa merata.

“Selama ini kita sebagai pelaku usaha jasa keamanan juga dirugikan atas praktek pembagian fee yang dibawah standart tersebut. Karena kalau dibawah 10 persen pasti akan berpengaruh terhadap kesejahteraan yang bisa diberikan kepada para satpam,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua ABUJAPI Kalsel, Suprianto. Menurut dia,  di Kalsel sendiri ada sekitar 25 buah badan usaha jasa pengamanan lokal dan 27 buah badan usaha jasa pengamanan luar yang membuka cabangnya di Kalsel. Adapun jumlah satpamnya mencapai 8.300 orang.

“Dari sekitar 8.300 orang jumlah satpam tersebut, memang masih ada sekitar 3.000 orang yang belum memiliki sertifikasi Garda Pratama. Melihat kenyataan tersebut kami terus berupaya mendorong mereka yang belum ini agar segera memilikinya sebelum kebijakan AFTA 2020 mendatang resmi diberlakukan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.