2019, 30 Desa di Barito Utara Laksanakan Pemilihan Anggota BPD

0

PADA 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) akan menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 30 desa yang tersebar di enam kecamatan.

PLT Kepala Dinsos PMD Barito Utara Eveready Noor, Rabu (24/10/2018) mengatakan adapun enam kecamatan dimana masa anggota BPD habis yakni Gunung Purei ada lima desa yang habis masa jabatan anggota BPD.

Sedangkan Kecamatan Teweh Tengah, lanjut Eveready ada enam desa yang habis masa jabatan anggota BPD nya yaitu Desa Pendreh, Beringin Raya, Lemo II, Sei Rahayu II, Datai Nirui, dan Desa Sei Rahayu II.

Selanjutnya kata Eveready Noor, Kecamatan Teweh Baru ada tujuh desa, di Kecamatan Teweh Timur  ada lima desa serta Kecamatan Teweh Selatan ada enam desa yang masa jabatan anggota BPD berakhir 2019 nanti. “Kalau untuk Kecamatan Lahei hanya ada satu desa yang berakhir masa jabatan anggota BPD  yaitu Desa IPU,” beber Eveready.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.