Bupati HSU Ingatkan Pegawai Bijak Gunakan Dana Perjalanan Dinas
PENGGUNAAN uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Hulu Sungai Utara (HSU) diingatkan Bupati Abdul Wahid agar lebih bijak. Terutama, untuk dana perjalanan dinas satuan perangkat kerja daerah (SKPD)
PENEGASAN ini dilontarkan Bupati HSU Abdul Wahid saat memberi pengarahan apel pagi gabungan di halaman kantor Pemkab HSU, Amuntai, Senin (15/10/2018).
Menurut Wahid, penggunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) harus benar-benar tepat sasaran. Ia menegaskan dirinya bukan melarang bagi pegawai di lingkungan Pemkab HSU melakukan perjalanan dinas.
“Namun, harus benar sesuai asas kepatutan dan sesuai kepentingan. Yakni, perjalanan dinas itu harus memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah terkhusus SKPD yang memberikan izin,” tegas mantan Ketua DPRD HSU ini.
Dalam kesempatan itu, Wahid mengapresiasi keaktifan para pegawai yang mengikuti apel gabungan, yang terus meningkat bahkan lebih banyak dibandingkan sebelumnya. “Saya beritahukan pada Senin (22/10/2018) depan, ada rencana pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab HSU,” ucapnya.
Ketua DPD Partai Golkar HSU ini berharap para pegawai negeri sipil, termasuk pejabat untuk menjaga rahasia jabatan dan negara. Menurut dia, apapun yang menjadi dokumen rahasia di kantornya tak boleh bocor ke tempat lain. “Sebab, jika hal itu bocor, akan merusak tatanan pemerintahan dan tatanan negara,” kata mantan wartawan ini.(jejakrekam)