Dibalik Kekurangan Fisik, Kaum Difabel Memiliki Banyak Kelebihan

0

KOMUNITAS difabel berharap adanya peraturan daerah (Perda) pemenuhan hak disabilitas bisa menjadikan kesetaraan bagi kaum tersebut layaknya masyarakat normal lainnya.

SELAMA ini masih banyak kendala bagi kaum difabel jika ingin berbuat seperti layaknya orang lain. Baik itu untuk menjadi pegawai, membuat surat izin mengemudi  bagi kaum tuna rungu, serta tuna netra untuk ke ATM

Hal itu diungkapkan Shelly  penerjamah empat penyandang cacat, Rini Hayati, Rabiatul Adawiyah dan Rifqi Aska M, disela seminar Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2013, Tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, di Banjarmasin, Kamis (11/10/2018).

Selly menyebutkan, kaum difabel sesungguhnya banyak yang memiliki kelebihan dibalik kekurangan fisiknya. Misal, kata dia, seperti Muhammad Gigih Setiawan yang merupakan penyandang cacat tangan. Dia berharap dan optimis mampu berbuat atau bekerja seperti layaknya masyarakat normal guna menghidupi keluarga maupun bangsa.

Adi Santoso salah satu narasumber dalam seminar tersebut menyebutkan, perda diatas nantinya akan didukung dengan tiga buah payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub). Pergub tersebut yaitu,  layanan rehabilitasi sosial disbilitas, pemenuhan hak kaum disabiitas, dan pergub tentang komite perlindungan dan pemenuhan hak dasar kaum disabilitas.

Ketiga pergub tersebut, kata Adi, nantinya akan mengiringi  implementasinya dilapangan termasuk alat kontrol kepada pihak ketiga seperti perusahaan yang tak mau menerima kaum disabilitas menjadi pekerja diperusahaannya.

Ketua Pansus Raperda Disabilitas, Zulva  Asma Vikra, menyebutkan, seminar yang digelar ini untuk mendengarkan masukan serta kesanggupan  SOPD maupun stake holder terkait raperda yang tengah digodok guna mampu mengayomi hak-hak 119 ribu penyandang disabilitaa yang ada di Kalsel.

Upaya yang dilakukan tingkat provisi juga menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016  yang sangat jelas mensyaratkan urusan disabilitas ini.

Disinggung pengawasan atas perda tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini, menegaskan, semua terlibat, terutama Satpol PP, hingga para wartawan juga harus turur mengawasinya. “Jadi kita harapkan wartwan juga turut mengawasinya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/10/11/dibalik-kekurangan-fisik-kaum-difabel-memiliki-banyak-kelebihan/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.