Diawali PSI dan Diakhiri PAN, 15 Parpol di Banjarmasin Laporkan Dana Kampanye

0

TENGGAT waktu penyerahan laporan awal dana kampanye, dipenuhi parpol peserta Pemilu 2019 di Banjarmasin. Diawali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan diakhir Partai Amanat Nasional (PAN) pada Minggu (23/8/2018), sekitar pukul 18.00 Wita.

KETUA KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizan mengungkapkan sejak pukul 09.00 pagi, tercatat 15 parpol peserta Pemilu 2019 di ibukota Provinsi Kalsel, termasuk tim kampanye capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan laporan dana kampanye.

“Yang pertama telah menyerahkan laporan dana kampanye adalah PSI. Kemudian, tepat pada pukul 17.59 Wita, Minggu (23/9/2018) adalah PAN yang menjadi parpol terakhir,” kata Ketua KPU Banjarmasin, Khairunnizan kepada jejakrekam.com, 

Ia mengakui sejak Sabtu (22/9/2018), KPU Banjarmasin membuka diri untuk menerima laporan awal dana kampanye, memasuki masa kampanye yang berlangsung pada 23 September 2018-13 April 2019.

“Laporan dana kampanye merupakan persyaratan penting. Kalau tidak melaporkan, tentu parpol atau peserta pemilu tak bisa menggelar kampanye,” kata Nizan, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan pelaporan dana kampanye dibagi dalam tiga tahapan. Tahap petama, penyerahan laporan awal dana kampanye. Kemudian, tahap kedua adalah awal kampanye dimulai 23 September 2018,  hingga pertengahan masa kampanye.

“Nah, untuk tahap ketiga adalah pada hari terakhir kampanye. Jadi, semua pengeluaran yang dilakukan parpol peserta pemilu harus dicatat sampai hari itu. Sedangkan, untuk penerimaan dana kampanye, dilaporkan hingga pertengahan masa kampanye,” katanya.

Nizan menegaskan penerimaan dan pengeluaran pada masa pertengahan kampanye, harus disetop. “Baru beberapa hari kemudian, diwajibkan membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus diserahkan ke KPU,” tandas Nizan.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.