Menanti Izin Resmi, Penarik Becak Ramai Beralih Jadi Pengemudi Bentor

0

NASIB moda transportasi sejenis becak motor (bentor) di Martapura, hingga kini belum jelas. Untuk izin operasional, para penarik bentor yang memodifikasi sepeda motor dan becak ini belum juga mengantongi izin operasional resmi, khususnya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

MENJADI penarik bentor, merupakan pilihan terakhir bagi sebagian warga Martapura untuk menafkahi hidup keluarganya. Dulunya, mereka adalah pengayuh becak yang mengandalkan daya dorong dari pijakan kaki yang kuat, beralih menggunakan mesin motor.

Ahmad, warga Murung Keraton Martapura, misalkan, sudah tiga tahun lebih mengemudi bentor kesayangannya. Menurut dia, dengan bentor, bisa lebih leluasa mencari penumpang untuk merogoh lembaran rupiah.

“Dulu, saya sebelumnya pencarik becak. Karena, usia sudah semakin tua, tak kuat lagi mengayuh. Ya, terpaksa memilih bentor, karena ternyata penumpang juga lebih senang naik bentor,” kata Ahmad kepada jejakrekam.com, di Martapura, Rabu (19/9/2018).

Pria yang kini sudah menginjak usia 53 tahun, mengaku sepeda motor dibongkar dan kemudian dirangkit dengan becak di bengkel milik temannya. Ia menggunakan sepeda motor tua keluaran tahun 80-an. Honda Astrea 800 dan dirakit, hingga menjadi bentor seperti sekarang.

“Alhamdulillah, dengan bentor ini, saya tidak lagi menguras tenaga untuk mengantarkan penumpang. Saya juga bisa mengantar ke tempat yang lebih jauh, hingga sampai ke Banjarbaru dan Sungai Tabuk,” ujar Ahmad.

Hanya saja, Ahmad mengaku agak ketar-ketir. Ini karena semua bentor yang beroperasi di kawasan Pasar Batuah, Martapura dan sekitarnya, belum mengantongi izin resmi. “Kami pernah mengajukan izin untuk beroperasi secara resmi ke Dinas Perhubungan Banjar. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasannya,” katanya.

Meski belum dicap resmi, Ahmad mengaku bersyukur masih bisa beroperasi di jalan, tanpa gangguan. Seperti ditilang petugas atau lainnya. “Memang ada usulan dari Dishub Banjar agar bentor di Martapura ini, bentuknya diubah. Pengemudi berada di depan, dan kursi penumpang di belakang. Tapi, usulan ini tak disetujui penarik bentor, karena kurang nyaman bagi penumpang,” ucapnya.

Dibandingkan menarik becak, Ahmad mengakui dari bentor hasil modifikasi itu justru lebih lumayan dari segi pendapatan. “Kami berharap Pemkab Banjar segera mengeluarkan izin resmi, sehingga kami lebih nyaman dan leluasa lagi dalam mencari nafkah dengan bentor ini,” imbuh Ahmad.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.