SETELAH ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Nomor 31/PPU-XVI/2018 tentang Pengembalian Keanggotaan KPU sebanyak lima orang, KPU RI bergerak cepat mengkomodir putusan tersebut.
DI Kalsel, untuk menindaklanjuti itu, telah dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, yang digelar di Hotel Mercure Banjarmasin, Jumat (14/9/2018).
Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah mengungkapkan, saat ini tindak lanjut terhadap putusan MK itu, yakni KPU RI telah mengeluarkan surat dengan Nomor 1055/PP.06-SD/05/KPU/IX/018 untuk melakukan pelaksanaannya. “KPU Kalsel sudah menindaklanjuti surat KPU RI itu,” katanya.
KPU menegaskan, menindaklanjuti Pasal 34 A ayat 1, peraturan KPU Nomor 7 tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2018 tentang seleksi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.
“KPU RI menyampaikan kepada KPU provinsi bahwa telah dilakukan penetapan calon angota KPU kabupaten/kota yang akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, KPU RI juga memerintahkan sesuai pasal 34 A ayat 2 hurup F, KPU dapat mendelegasikan wewenang kepada KPU provinsi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta klarisifikasi pemenuhan syarat sebaga calon anggota KPU kabupaten/kota. “Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017, salah satu syaratnya adalah umur minimal 30 tahun bagi calon komisioner KPU kabupaten/kota, dan calon tidak termasuk pengurus partai politik,” katanya.
Dalam rangka uji kelayakan ini, KPU Kalsel akan melakukan verifikasi terhadap tujuh nama, yang ditetapkan oleh KPU RI agar secepatnya dilakukan verifikasi, uji kelayakan dan kepatutan, dimana hasilnya akan disampaikan ke KPU RI guna memutuskan dua nama menjadi calon anggota KPU kabupaten/kota untuk melengkapinya, dari tiga orang kembali menjadi lima orang. “Hasilnya akan disampaikan kepada KPU RI paling lambat pada 15 September 2018 pukul 24.00 Wita,” katanya.
Penguji untuk uji kelayakan dan kepatutan, bebernya, dari KPU Kalsel. “Semoga kita bisa mendapatkan calon-calon komisioner KPU yang memiliki kapabilitas, memiliki latar belakang kepemiluan, serta memiliki kualitas pemahaman tentang kepemiluan. Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang sangat kompleks,” pungkasnya.(jejakrekam)