Pemkab Barut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018
PEMKAB Barito Utara, Kalteng, menyampaikam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Barito Utara.
MEMBACAKAN sambutan Bupati Barito Utara Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby menyatakan, pengelolaan keuangan daerah mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan APBD.
Terkait hal itu, Pemkab Barito Utara menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran APBD dan rancangan prioritas dan platfon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018, dengan maksud agar dapat dibahas bersama DPRD Barito Utara sebagai mitra kerja.
Pemkab Barito Utara berharap dapat diambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2018, yang nantinya tersusun rancangan perubahan APBD tahun 2018.
“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2018 dapat dicapai,” katanya.
Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas mengatakan, KUA PPAS yang telah disampaikan akan dibahas bersama. Kemudian juga pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 juga dibahas bersama.
Menurutnya, sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran, terlebih dulu rancangan anggaran diajukan kepada dewan.
“Detailnya belum kita pelajari. Tapi anggaran sementara sudah disampaikan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(jejakrekam)