Ada Empat Caleg dari Tiga Parpol di HSS Tengah Disoal Publik

0

EMPAT calon legislatif (caleg) yang diumumkan KPU Hulu Sungai Selatan (HSS) kini tengah disorot publik. Dari 297 caleg yang masuk daftar calon sementara (DCS), dalam masa pengumuman ke publik, tiga caleg itu tengah disoal terkait status pekerjaannya dan satu caleg dilaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik internal parpol.

KETUA KPU Hulu Sungai Selatan (HSS) Nida Guslaili Rahmadina mengakui empat caleg yang tengah disorot terkait dengan status pekerjaan dan dugaan pelanggaran kode etik di internal parpol tengah dilakukan proses klarifikasi.

“Untuk masa klarifikasi parpol berlangsung sejak 29-31 Agustus 2018. Empat caleg itu berasal dari tiga parpol yakni PKB, Partai Golkar dan PKPI. Untuk sementara, baru dua parpol yang telah menyampaikan klarifikasi ke KPU HSS,” ucap Nida Guslaili Rahmadina kepada jejakrekam.com, Rabu (29/8/2018).

Nida menegaskan bagi parpol yang tidak memasukkan calon pengganti dalam DCS sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019 untuk pemilihan anggota DPRD HSS, maka totalnya bisa berubah.

“Saat ini, memang ada empat calon yang tengah mendapat tanggapan dari masyarakat. Jadi, bisa saja nanti, dari 297 caleg yang masuk DCS, bisa berubah ketika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Semua tergantung parpol yang mengajukan calon,” tegas mantan Ketua KNPI HSS ini.

Sementara itu, dalam perebutan 30 kursi DPRD HSS, terbagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil). Untuk dapil HSS 1 mencakup  wilayah Kecamatan Kandangan, Sungai Raya, Simpur dan Kalumpang, tersedia 11 kursi. Sedangkan, dapil HSS 2 meliputi Kecamatan Angkinang, Telaga Langsat, Padang Batung dan Loksado, memperebutkan delapan kursi. Untuk dapil tiga meliputi Kecamatan Daha Barat, Daha Selatan dan Daha Utara, ada 11 kursi diperebutkan 16 parpol peserta Pemilu 2019.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.