HMI Banjarmasin Tolak Hasil Musda Badko HMI Kalselteng Tahun 2018

0

HMI Cabang Banjarmasin walkout dalam Musda XXIII Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalselteng, yang digelar di Kandangan, HSS, Minggu (19/8/2018).

PERWAKILAN HMI Cabang Banjarmasin M Halim mengungkapkan, salah satu alasan pihaknya walkout karena adanya keberpihakan tim caretaker terhadap salah satu calon ketua badan koordinasi (Badko). “Persyaratan bagi calon ketua Badko tidak sesuai dengan konstitusi HMI,” tegasnya.

Tim caretaker, lanjutnya, juga menerapkan tata tertib Musda Badko yang tidak sesuai dengan konstitusi HMI. “Dari awal persidangan Musda, kami sudah menaruh curiga kepada tim caretaker, yang kami nilai tidak profesional menjalankan Musda Badko HMI Kalselteng,” katanya.

Diungkapkannya, dalam SK, tim caretaker seharusnya yang berhadir ada tiga orang, namun hanya satu orang yang hadir. Dan, ketika dalam rapat, satu orany tadi menunjuk dua orang yang tidak termasuk dalam SK.

“Karena itu kami geram, ditambah panitia tidak membentuk steering committee (SC). Tapi dalam sidang, mereka menggunakan SC dengan landasan SK tim caretaker,” jelasnya.

Pihaknya juga menyayangkan keputusan panitia yang menggugurkan calon usungan pihaknya dengan alasan tidak memenuhi syarat, seperti tidak ada SKCK dan bebas dari narkoba.

“Calon kami sedang menunaikan ibadah haji. Namun bisa dipikir secara logika, kalau lagi menjalankan ibadah haji, sudah pasti sehat dan bukan buronan,” bebernya.

HMI Cabang Banjarmasin meminta PB HMI dan Forum MPK PB HMI untuk menindaklanjuti keberpihakan tim caretaker pada salah satu calon, serta ketidakprofesional, serta pelanggaran AD/ART HMI pasal 24 tentang kriteria calon ketua Badko.

“Pelanggaran AD/ART HMI pasal 24 karena tidak menggugurkan calon yang masa keanggotannya sudah habis lebih dari dua tahun, dimana yang bersangkutan sudah lulus kuliah pada Maret 2016 lalu, sementara Musda digelar Agustus 2018. Artinya, yang dicalonkan dari salah satu cabang HMI sudah menjadi alumni HMI atau bisa disebut KAHMI,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.