Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Muspika Gambut Kelilingi Pemukiman Penduduk

0

INTENSITAS kebakaran hutan dan lahan (karhulta) dikhawatirkan makin tinggi, seiring makin panasnya suhu di Kalimantan Selatan. Untuk itu, elemen Muspika Kecamatan Gambut terus menggalakkan sosialisasi pencegahan karhutla di tengah masyarakat.

SOSIALISASI pencegahan karhutla digelar di depan Kecamatan Gambut, dan selanjutnya bergerak mengintari kawasan pemukiman. Dengan berkonvoi, mereka untuk mengimbau kepada masyarakat agar tak membakar lahan di tengah musim kemarau yang makin panjang, Sabtu (18/8/2018).

Plt Camat Gambut Sirajuddin Ali mengatakan sosialisasi pencegahan karhulta ini melibatkan seluruh kekuatan yang ada di kecamatan. Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Gambut AKP Purnoto bahwa sosialisasi untuk menjaga keamanan dan kenyaman bersama.

“Kami ingatkan kepada warga atau siapa saja yang melakukan pembakaran lahan, konsekuensi adalah hukum. Seperti diatur dalam UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 50, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 10 miliar,” ucap Purnoto.

Ia menegaskan pihak kepolisian juga bisa mengenakan pasal berlapis dengan menerapkan UU Lingkungan Hidup dan UU Perkebunan.

Setali tiga uang, Danramil 1006-08 Gambut, Kapten Cpl Bagus Rijayatmo mendukung sosialisasi menyeluruh untuk pencegahan karhutla, dan terus bersinergi dngan semua unsure. “Kami mendukung setiap kegiatan ini,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.