Indonesia dan Ketahanan Pangan

Oleh : Soti Rahmah, S.Pd

0

INDONESIA negara yang kaya dengan sumber daya alamnya,tidak hanya barang tambang tapi juga di bidang pertanian, tanahnya yang subur menjadikan Indonesia sebagai negara agraris.  Seperti halnya sering disebutkan tanah Indonesia tanah surga tongkat kayu dan batu jadi tanaman, begitulah gambarannya karena suburnya tanah negara kita. 

MENJELANG Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 38 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Barito Kuala,Kalimantan Selatan,18-21 oktober 2018 mendatang. Rencanaya HPS di Kalsel ini akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo,yang juga akan melakukan Pencanangan Pemanfaatan Lahan Rawa,didesa Jejangkit Muara, kabupaten Barito Kuala,Kalimantan Selatan.

Lahan pertanian di desa jejangkit 4000 Ha,yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat diaplikasikan dengan teknologi budidaya sistem usaha tani padi melalui dukungan inovasi teknologi badan litbang pertanian(Balitbangtan). Lahan sawah di kabupaten Batola akan dijadikan sebagai lahan percontohan budidaya padi dilahan rawa lebak sekaligus sebagai lokasi gelar inovasi teknologi usaha tani dilahan rawa seluas 100 Ha untuk komunitas tanaman pangan dan holtikultural mendukung ketahanan pangan.

Menteri Pertanian,Dr Ir H Andi Arman Sulaiman MP, mendadak ke Kalsel meninjau lokasi pertanian di kabupaten Barito Kuala serta ancam akan menarik  40 unit eksavator. Menteri  Arman menyebut enam bulan lalu sudah menyerahkan sebanyak 40 eksavator untuk membantu membuka lahan tidur disejumlah kabupaten di Kalsel.  Arman akan menarik kembali 40 unit eKsavator bila kepala dinas pertanian gagal mewujudkan keinginan pemerintah pusat menuju swasembada pangan.

Menurut Menteri Pertanian,  Kalimantan merupaka  raksasa tidur yang tidak pernah digarap.  Arman mengaku datang ke kalsel karena ada situasi tidak normal melihat perkembangan program pertanian diprovinsi setempat meleset dari harapan.

Barito Kuala sebagai tuan rumah untuk memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS)  rencananya puncak peringatan berisi beragam kegiatan dan pameran yang diikuti ratusan stand mulai dari kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah,organisasi dan lainnya.

Bahkan kabarnya ,puncak peringatan HPS kali ini akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. Dari itu kementerian pertanian menggandeng TNI AD untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang kuat secara pangan lewat pembukaan lahan pertanian besar besaran.

Menteri menekankan apa yang dilakukan pemerintah bertujuan agar petani sejahtera,bahkan koperadi petani akan dikorporasikan supaya petani kuat.  Adanya tiga faktor yang dilakukan TNI ketika diminta turun tangan membantu kementerian pertanian. Pertama Membuka lahan dari ujung Aceh sampai Papua, kedua operasi khusus luas tambah tanam dan ketiga operasi serapan gabah petani. Pemkab Batola memilih lokasi lahan pertanian di desa jejangkit muara sebagai tempat kegiatan.

Tidak hanya itu, Pemkab Batola pun juga membuka lahan penempatan transmigrasi diwilayah desa jejangkit timur.  Kemudian akan dilaksanakan pembukaan laham plasma untuk kemitraan dengan masyarakat yang secara teknis dilaksanakan oleh perusahaan kebun kelapa sawit PT Palmina Utama.

Program yang akan dilaksanakan sungguh membawa angin besar bagi petani setempat.  Namun sayangnya jika dilihat tidaklah seindah yang dikatakan.  Ketika petani membuat koperasi tani yang kemudian di korporasikan artinya petani bekerja pada sebuah intasi atau perusahan bukan negara yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan petani.

Belum lagi dibuka tramsmigrasi diwilayah desa jejangkit timur yang akan dilaksanakan pembukaan lahan plasma untuk kemitraan dengan masyarakat yang secara teknis dilakukan oleh kebun kelapa sawit PT Palmina Utama.  PT Palmina Utama adalah perusahaan kelapa sawit yang memiliki luas lahan sekitar 10.600 hektare di Kabupaten Banjar dan ribuan hektare lainnya terletak di Tapin dan Batola.

Di perusahaan tersebut banyak memperkerjakan tenaga asing. Yang artinya rakyat sendiri akan kekurangan pekerjaan dikarenakan adanya tenaga kerja asing yang masuk ke daerah kita.  Produksi pertanian akan dikuasai oleh perusahaan sehingga akan mengguncang perekonomian negara bahkan akan membuat negara menjadi lemah tergantung dari negara lain.

Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian.

Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan.

Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apabila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan, dapat menyebabkan goncangnya perekonomian negara, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.

Oleh karena itu tentunya, kebijakan pangan negara harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme

Melihat konsumsi terhadap beras yang setiap tahun terus meningkat, Pemerintah sudah seharusnya memiliki strategi yang jelas demi ketahanan pangan nasional. Strategi ini tidak cukup hanya ditangani oleh suatu Departemen, misalnya Departemen Pertanian. Perlu penangan dan kerjasama antar departemen.

Apalagi dengan adanya berbagai kendala alam yang akan dihadapi dalam mencapai target tersebut. Departemen Pertanian memperkirakan penurunan produksi tahun ini mencapai 370.000 ton sebagai dampak banjir.

Banjir pada musim tanam pertama dan kekeringan pada musim tanam kedua merupakan ancaman yang cukup merisaukan.Lalu bagaimana Islam memberikan jawaban dalam masalah ini? Syaikh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab As-Siyâsah al-Iqtishâdiyyah al-Mustlâ mengungkapan, dalam Islam, pada dasarnya politik pertanian dijalankan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk hal ini bisa ditempuh dua jalan. Pertama: dengan jalan intensifikasi (peningkatan produksi), seperti melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan produktivitas tanah. Kedua: dengan ekstensifikasi (perluasan), seperti menambah luas area yang akan di tanam.

Intensifikasi pertanian dapat dicapai dengan menggunakan obat-obatan, penyebarluasan teknik-teknik modern di kalangan para petani, dan membantu pengadaan benih serta budidayanya, termasuk melakukan bioteknologi untuk bidang pertanian. Salah satunya adalah bioteknologi transgenik, yakni dengan menghasilkan varietas yang lebih unggul.

Adapaun ekstensifikasi pertanian bisa dicapai dengan mendorong agar masyarakat menghidupkan tanah yang mati. Caranya, Pemerintah memberikan tanah secara cuma-cuma kepada mereka yang mampu bertani tetapi tidak memiliki tanah. Sebaliknya, Pemerintah harus mengambil tanah secara paksa dari orang-orang yang menelantarkannya selama tiga tahun berturut-turut. Dalam hal ini, Rasulullah saw. pernah bersabda:

«مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ»

Siapa saja yang memiliki sebidang tanah, hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah ia memberikan kepada saudarnya. Apabila ia mengabaikannya, hendaklah tanahya diambil. (HR al-Bukhari dan Muslim).Masalah klasik para buruh petani yang tidak memilik lahan yang luas untuk berproduksi, insya Allah, akan terjawab dengan menjalankan titah Baginda Rasul ini.

Supaya lebih strategis, kebijakan politik pertanian ini harus dipadukan dengan strategi politik industri. Sebab, berbicara tentang peningkatan produktivitas pertanian, mustahil kita menafikan adanya mekanisasi pertanian yang dihasilkan dari mesin-mesin pertanian produk industri.

Syaikh al-Maliki menyebutkan, politik industri ditegakkan untuk menjadikan suatu negara sebagai negara industri. Menjadi negara industri bisa ditempuh satu jalan saja, yakni dengan menciptakan industri alat-alat (industri penghasil mesin) lebih dulu, termasuk peralatan mesin mekanisasi pertanian. Selama berbagai peralatan pertanian kita masih bergantung pada Barat, selamanya pula Barat terus berkesempatan untuk mendikte dan menguasai kita. Waalamu a’lam.(jejakrekam)

Penulis adalah Pengajar

Tinggal di Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.