PT Jasa Raharja Sudah Bayar Klaim Asuransi Korban Terbakarnya KM Satya Kencana IX

0

PT Jasa Raharja (Persero) sudah membayarkan asuransi bagi korban meninggal dan luka akibat terbakarnya KM Satya Kencana IX, Sabtu (4/8/2018) lalu.

KAPAL yang saat musibah itu terjadi, mengangkut 230 penumpang dan kru kapal. Dalam musibah ini, PT Jasa Raharja sudah membayarkan klaim asuransi bagi satu korban meninggal dunia, dan empat penumpang yang dirawat di rumah sakit.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banjarmasim M Zulhan Pane mengatakan, pihaknya sudah memberikan penanganan bagi korban yang menjadi tanggungjawab perseroannya.

“Setelah kami evaluasi, teridentifikasi satu orang meninggal atas nama Fauzi asal Bangkalan, Madura, serta empat orang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Kamis (9/8/2018).

Diungkapkannya, santunan bagi korban meninggal dunia, telah dibayarkan pada 5 Agustus 2018 lalu, melalui cabang PT Jasa Raharja di Pemekasan, Jawa Timur, sebesar Rp 50 juta.

Sementara, empat korban yang dirawat di empat rumah sakit berbeda, yakni RSUD Ulin Banjarmasin, RS Bhayangkara Banjarmasin, RS Idaman Banjarbaru, dan RS TPT dr Soeharsono Banjarmasin, masing-masing mendapat santunan Rp 20 juta.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.