Terganjal Aturan, Pemekaran Gambut Raya Tidak Bisa Tancap Gas

0

UPAYA agar wilayah Gambut bisa di mekarkan terus disuarakan sejumlah pihak.  Tokoh penuntutan pemekaran Gambut Raya H Pangeran Abidinsyah menjelaskan, setelah tiga bertahun berjalan panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya sudah dua kali menyurati pemerintah kabupaten Banjar namun tak ada tanggapan serius.

PANGERAN Abidin mengakui usaha pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan menghadapi jalan yang terjal karena berbagai macam kendala dari kebijakan moratorium pemekeran wilayah hingga kabupeten induk yang enggan melepas wilayahnya.

“Panitia dalam bergerak mengandalkan swadaya dari masyarakat, tidak ada donator dari pihak ketiga,”ucapnya di sela acara Musyawarah Besar (Mubes) ke-2  panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Minggu (5/8/2018).

Hal senada disampaikan tokoh penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya lainnya M Suriani Siddiq. Ia menambahkan  pemekaran Kabupaten Gambut Raya baru bisa dimungkinkan pada 2020 nanti hingga batas akhir Moratorium.

“Memang harus tancap gas karena juga bersaing dengan daerah lain yang juga berniat memekarkan diri.  Pemantapan persiapan dimulai secepat mungkin,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, seluruh peserta yang hadirbermufakat menunjuk H Supian HK sebagai ketua Umum, didampingi H M Yunani dan H Abidinsyah. Untuk  Sekretaris diisi H Muhari serta H Aspihani Ideris sebagai wakil sekretaris dan H Neny sebagai bendahara umum.

“Saya berterima kasih dengan amanah yang diberikan. Tahun 2022 ditargetkan Gambut Raya sudah berdiri menjadi kabupaten sendiri,” ucap ketua harian DPD Partai Golkar ini.

Anggota DPRD Kalsel ini bersedia mundur dari kepengurusan kepanitian penuntutan pemekaran jika target tidak terealisasi. Supian mencontohkan, daerah Amuntai hanya bergantung dengan pertanian untuk menopang pembangunan namun hasilnya dapat dirasakan.

“Apalagi dengan potensi yang ada dimiliki Gambut Raya, secepatnya kami menghadap Bupati Kabupaten Banjar KH Khalilurrahman dan Gubernur Kalsel  H Sahbirin Noor guna menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Supian HK.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.