Tagihan Listrik Membengkak, Advokat Senior Adukan PLN ke BPSK Banjarmasin

0

MERASA dirugikan dan keberatan dengan pembayaran rekening listrik yang membengkak, seorang advokat senior di Banjarmasin, Hamdan Thaufik mengadukan PT (Persero) PLN Area Banjarmasin ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin, Jalan S Parman, Jumat (20/7/2018).

WARGA Jalan Beruntung Jaya, Gang Nakula 13 RT 26, Kelurahan Pemurus Dalam, merasa keberatan ketika mendapat tagihan listrik sebulan mencapai Rp 1.942.013. “Padahal, tiap bulan saya tak pernah menunggu membayar rekening listrik. Dari keterangan PLN, beban puncak (SHALWBP) terus naik, hingga bulan terakhir turun menjadi 17. Lalu kemana nilai 17 itu? Ternyata, tiba-tiba saya dapat tagihan yang dikarenakan utang oleh PLN,” ucap Hamdan Thaufik kepada jejakrekam.com, Jumat (20/1/2018).

Ia mengakui sudah menyampaikan keberatan ke PLN Area Banjarmasin untuk menanyakan ikhwal naiknya tagihan rekening listrik. “Saat itu, dijawab meter KWH saya rusah. Padahal, petugas pembaca listrik yang dipakai itu menggunakan kamera, mengapa bisa meleset dan membengkak?” cecarnya.

Atas dasar itu, Hamdan Thaufik memilih untuk menyelesaikan sengketa ini melalui BPSK Kota Banjarmasin. Dengan cara begitu, Hamdan Thaufik mengajak masyarakat untuk menggunakan saluran resmi ketika bersengketa terhadap rekening listrik atau air PDAM Bandarmasih.

Dimediasi BPSK, Hamdan Thaufik dengan pemilik meter listrik awal Susanto sebagai pelapor dan Bagian Hukum PLN Area Banjarmasin sebagai terlapor dihadirkan BPSK Banjarmasin.

Sidang sengketa yang diketuai Muji Burrakhman mengungkapkan persidangan sengketa konsumen ini akan diselesaikan dalam tempo 21 hari. Ia pun meminta agar pihak pelapr menyiapkan barang bukti, terutama kumpulan kwitansi pembayaran rekening listrik PLN.

Sedangkan, Hamdan Thaufik pun keberatan karena yang dihadirikan pihak PLN, hanya seorang staf, bukan pimpinan perusahaan plat merah itu untuk memutuskan sengketa konsumen ini. Sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (24/7/2018) mendatang.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.