Fokus Pemenangan Partai, Mardani H Maming Batal Bertarung Memperebutkan Kursi  DPR RI

0

ADA hal menarik yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kalsel, H Supiansyah, usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi ke KPU Kalsel.

KETUA DPRD Tanah Bumbu ini menyebutkan sejumlah nama yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi DPR RI di Senayan di Jakarta. Namun, nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang santer diberitakan bakal bertarung di DPR RI tidak ada.

“Memang pada awalnya Mardani H Maming mundur dari kursi Bupati tanah Bumbu untuk bertarung memperebutkan kursi di DPR RI. Tetapi, karena ada pemikan lain, yang bersangkutan hanya fokus untuk pemenangan PDI P di Kalsel,” ucap H Supiansyah.

Lantas siapa jagoan yang akan PDI P pasang untuk pertarungan memperebutkan Kursi Senayan? Pria yang kerap disapa H Upi ini menyebut sejumlah nama, diantaranya, Sekretaris PWNU Kalsel, Berry Nahdian Furqon, Anggota DPR RI asal Kalsel, Dardiansyah, Rifqinizami Karsayuda, serta Ian Kasela yang akan bertarung di Kalsel 1.

“Untuk Kalsel dua, diantaranya, Syafrudin alias Cuncung yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel, Direktur Utama Rumah Sakit Marina Permata dr  Sulaiman Umar dan Penasehat Batak Bersujud Novri Aritonang,” sebutnya.

Beralih ke perebutan kursi DPRD Kalsel, H Upi mengatakan, target yang mereka pasang sebanyak 11 kursi. Angka ini lebih besar dari perolehan kursi dari hasil pemilu sebelumnya dimana hanya mendapatkan 8 kursi. “Target kami tidak muluk-muluk, hanya ada tiga penambahan kursi  saja,” katanya.

Ia menambahkan, mengapa pihaknya baru mendaftarkan bacaleg PDI P ke KPU karena pihaknya fokus mempersiapkan berkas terlebih dahulu agar tidak bolak balik. “Oleh karena itulah kami siapkan berkas-berkas agar tidak ada lagi yang kurang,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah bacaleg yang diajukannya pihaknya sebanyak 54 orang dari kuota yang diminta sebanyak 55 orang. Kurangnya satu bacaleg yang diajukan karena tidak mencukupi persyaratan hingga mengundurkan diri. “Jadi biar saja kurang 1 bacaleg, daripada kita nunggu lagi, karena waktu pendaftaran hampir berakhir,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.