Hermansyah: ASN Bolos Kerja, Tunjangan dan Gaji ke-13 Tak Dibayarkan Sementara

0

ADA aparatur sipil negara (ASN) menantang untuk disanksi akibat bolos kerja usai liburan panjang lebaran Idul Fitri, benar-benar membuat Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah pun seperti tertantang. Bak peribahasa Betawi, loe jual ane beli, Wakil Walikota Hermansyah pun memastikan akan menjatuhkan sanksi.

MANTAN anggota DPRD Kalsel ini menegaskan tidak ada alasan lagi bagi ASN yang membolos tak dikenakan sanksi. “Orang itu seperti mau test case, sudah cukup lama libur dan berkumpul dengan keluarga selama lebaran lalu. Jangan sampai dua hari ini hilang, mentang-mentang mendekati hari Sabtu dan Minggu,” ucap Hermansyah kepada wartawan, usai melakukan sidak di sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Banjarmasin, Kamis (21/6/2018).

Menurut Hermansyah, apabila ditemukan pegawai yang tidak disiplin, maka tunjangan beserta gaji ke-13 untuk tidak diberikan sementara. Dia menyebut seperti ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banjarmasin, agar bisa dijadikan efek jera.

“Pengabdian ini kan benar-benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Jangan sampai ASN di Banjarmasin ini semangatnya jadi menurun untuk bekerja dan melayani masyarakat karena ulah satu orang. Jadi, jangan sampai terjadi lagi,” cetusnya.

Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel ini berharap seluruh ASN bahwa masuk kerja pertama yang dimulai Kamis (21/6/2018) dan Jumat (22/6/2018) tak boleh dijadikan test case.  “Jika memang ingin mengabdi dan melayani masyarakat harus serius jadi pegawai. Sebab, di Banjarmasin ini, masih banyak orang yang menunggu jadi pegawai,” kata Hermansyah.

Dia menyebut hingga kini malah ada tenaga honorer yang menunggu diangkat jadi PNS sampai 12 tahun. “Aneh, justru yang jadi ASN tidak disiplin. Nah, itu akan kami berikan sanksi berat. Kami sudah mewanti-wanti kepada mereka yang tidak berhadir menjalankan tugasnya sebagai ASN,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.