Sebanyak 27 Ormas Rutin Terima Dana Bantuan dari Pemprov Kalsel

0

TAK memiliki aturan teknis, tapi laporan pertanggungjawaban dana batuan yang disalurkan pemerintah daerah kepada organisasi masyarakat (ormas) harus pada aturan audit yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

SEJAUH ini, semua laporan pertanggungjawaban bagus dan sesuai,” ujar Kepala Badan Kesbangpolinmas Kalsel Taufiq Sugiono, Rabu (6/6/2018)

Untuk Kalsel, bebernya, tercatat ada 227 ormas, tapi yang rutin memperoleh bantuan dari APBD Kalsel hanya 27 ormas, yang eksistensinya layak serta dibutuhkan masyarakat dan pemerintah.

Misalnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang merupakan infrastruktur sosial yang sangat penting untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kemudian Forum Komunikasi Deteksi Dini (FKDN) sebagai wadah untuk mendeteksi dini permasalahan di lingkungan masing-masing berpotensi terganggunya keamanan dan sosial kemasyarakatan.

Ada pula, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang menangani soal suku bangsa yang jumlahnya di Kalsel ada 32 etnis. Kemudian, Forum Penanggulanagan Teroris (FPT) dan DHD 45 yang mengurusi soal kelestarian nilai-nilai juang 45.

Ia menjelaskan, dana yang dikucurkan pemerintah daerah untuk ormas pada tahun 2018 mencapai Rp 4 miliar, dan untuk partai politik sebesar Rp 2 miliar.

Diungkapkannya, parpol merupakan infrastruktur non pemerintah yang lebih banyak berperan dalam pembangunan, sehingga harus steril dengan cara dicukupi anggarannya agar tak mudah diintervensi.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.