Mencari Solusi Kelebihan Kapasitas Narapidana

0

KOMISI III DPR RI bersama mitra kerjanya di pemerintahan sedang membahas formula tepat dalam mengurangi kepadatan jumlah narapidana yang menghuni di Lembaga Permasyarakatan (lapas), termasuk di Kalsel.

SELAIN membangun lapas baru, opsi rehabilitasi murni merupakan salah satu materi yang dibahas, mengingat 50 persen narapidana tersangkut masalah narkoba. “Terus kami bicarakan untuk mencari komposisi yang tepat, misalnya rehabilitasi murni,” ujar anggota Komisi III DPR RI H Aditya Mufti Ariffin.

Untuk di Kalsel, lanjut dia, Komisi III DPR RI sudah beberapa kali meninjau keberadaan lapas di Kalsel, terutama LP Teluk Dalam, yang kondisinya sangat memprihatikan karena over capacity hingga pernah sampai 300 persen dari hunian standar berjumlah 800 orang.

Namun, menurut Ketua DPW PPP Kalsel ini, pada tahun lalu sudah ada penambahan lapas baru, seperti di Karang Intan di Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Tabalong, di mana penghuninya dipindah dan dibagi, sehingga kepadatan pun berkurang.

Tetapi sisi lain, karena di Kalsel tindak kejahatan narkoba sangat tinggi hingga rasio berbanding tak seimbang, yaitu berkisar 1:5, termasuk ketakseimbangan antara jumlah sipir lapas dengan jumlah tahanan dengan perbandingan 1:50.

Karenanya, politisi PPP ini menyebutkan, Komisi III DPR terus memperjuangkan, selain pembangunan lapas juga penambahan tenaga sipir sebanyak 13.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Kalsel.

“Sedang untuk 2018 juga akan ada penambahan, tetapi jumlahnya belum diketahui,” pungkas Aditya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.