Sikat Aksi Balapan Liar, 10 Sepeda Motor Ditahan Polsek Banjarmasin Timur

0

AKSI balapan liar di ruas Jalan Achmad Yani kembali dirazia petugas gabungan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur, Minggu (27/5/2018) dinihari. Sepeda motor para pembalap liar ini kemudian diangkut ke Markas Polsek Banjarmasin Timur.

SEPEDA motor itu ditilang dan ditahan sampai tiga bulan. Tercatat ada 10 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas kepolisian..

“Sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar kami tilang dan amankan selama tiga bulan di Polsek Banjarmasin Timur,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H Uskiansyah kepada wartawan, Minggu (27/5/2018) dinihari.

Dari pantauan jejakrekam.com, pihak kepolisian  berhasil mengamankan dan membawa para anak baru gede (ABG) ke kantor Polsek Banjarmasin Timur, yang diduga ikut dalam aksi balapan liar tersebut. “Sebelum tiga bulan, maka tilang itu tidak bisa diurus dan ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik sepeda motor,” kata perwira menengah Polri itu.

Uskiansyah mengatakan kepolisian merespons keluhan masyarakat mengenai aksi balapan liar dengan menggelar razia setiap hari.

Aparat Polsek Banjarmasin Timur dan Satlantas Polresta Banjarmasin siaga antara lain di sepanjang Jalan Ahmad Yani Km 4 hingga Km 5,5 Banjarmasin, yang sering digunakan untuk balapan liar untuk menjaring para pelakunya. “Selama kami melaksanakan razia yang dimulai pada pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita, ada 10 unit sepeda motor yang berhasil diamankan,” pungkas Uskiansyah.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.