Dinas Perhubungan Banjarmasin Tindak Tegas Juru Parkir Nakal di Kawasan Pasar Sudimampir

0

JURU parkir nakal menjadi salah satu masalah perkotaan yang hingga kini belum terselesaikan di Banjarmasin. Seperti halnya juru parkir yang berada di kawasan Pasar Sudimampir.

DINAS Perhubungan Banjarmasin berencana akan menindak tegas juru parkir nakal yang beroperasi di kawasan Pasar Sudimampir dengan menggelar razia penangkapan.

Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengungkapkan, telah ada kesepakatan dari tipikor untuk turun menangkap juru parkir yang mematok tarif di atas ketentuan. “Kawasan Pasar Sudimampir akan kita bersihkan pungli dari juru parkir nakal,” tegasnya.

Ichwan mengatakan pernah melakukan penutupan titik parkir di kawasan Jalan Niaga di kawasan Pasar Sudimampir yang sifatnya sementara, sampai-sampai para juru parkir membuat surat pernyataan dan bersedia mengikuti aturan. Tetapi masih saja melanggar dengan menaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan Pemkot Banjarmasin.

“Sepertinya ada sembilan juru parkir yang masih beroperasi, padahal sudah diberikan surat pernyataan bahwa tidak boleh memaksa untuk meminta tarif parkir di kawasan Pasar Sudimampir,” katanya.

Menurutnya, melalui surat pernyataan tersebut juru parkir nakal ini diperbolehkan untuk beroperasi, sepanjang orang yang memarkir ikhlas memberi, tanpa ada paksaan.

“Bandel sekali. Makanya, akan saya turunkan pasukan dalam sepekan untuk dibersihkan parkir liar di kawasan Pasar Sudimampir. Jadi, tidak ada lagi surat pernyataan,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.