Gerah Kasus DPRD Banjar Jalan di Tempat, KAKI Kalsel Demo Kejagung RI

0

PENGUSUTAN sejumlah kasus korupsi yang ada di Kalimantan Selatan terkesan jalan di tempat. Salah satunya kasus dugaan perjokian dalam perjalanan dinas fiktif yang terjadi DPRD Banjar usutan Kejari Martapura, hingga proyek pembangunan kawasan pemukiman nelayan tepi air (NTA) di Kelurahan Kuin Utara dan berlanjut ke Kuin Selatan, Kota Banjarmasin.

GERAH dengan kondisi itu, para aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalimantan Selatan pun bergerak ke Jakarta. Mereka berunjuk rasa di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta pada Selasa (15/5/2018).

Pentolan KAKI Kalsel, Akhmad Husaini mengatakan dengan menggelar demonstrasi di Kejagung RI, tentu bisa lebih ketat dalam mengawasi kinerja jajarannya di daerah, terutama Kejari Martapura serta jaringan aparat penegak hukum di bawah korps adhyaksa tersebut.

“Kami mendesak agar kasus ini segera dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, kami yakin alat bukti sudah memenuhi,” ucap Koordinator KAKI Kalsel Akhmad Husaini.

Dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, massa KAKI Kalsel ditemui Kasubdit Hubungan Antar Lembaga di Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Firman, massa pendemo pun menyampaikan aspirasinya.

Tuntutan para aktivis KAKI Kalsel adalah agar Kejagung RI memantau proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di Kejari Martapura agar lebih transparan dan cepat, serta memotong birokrasi yang berpotensi terjadi aksi kongkalingkong.

“Kami ingin kasus ini cepat diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut sehingga jadi tanda tanya besar bagi masyarakat.  Kita ingin Kejagung RI mengawasi ketat penyelidikin itu. Sebab sudah lama pengugutannya, tapi belum ada kejelasan,” cetus Husaini.

Meski dalam suasana Jakarta ditetapkan siaga I atas aksi bom bunuh diri di Surabaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Husaini juga menyampaikan dugaan penyimpangan proyek APBN bernilai Rp 30 miliar untuk pembangunan kawasan pemukiman NTA di Kuin Utara dan Kuin Selatan, yang terkesan tidak tepat sasaran.

“Proyek multiyears ini diduga dalam pekerjaannya tak berbanding lurus dengan anggaran yang besar. Karenanya jadi sorotan tajam masyarakat Banjarmasin. Berhubung satuan kerjanya ada di Jakarta, kami kami sampaikan ke Kejagung sekalian,” kata Husaini.

Usai berorasi dan menyerahkan pernyataan sikap serta barang bukti yang diperlukan pihak Kejagung dalam dialog di ruang Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI di Jakarta, Firman pun memastikan akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan.

“Kami siap untuk memantau proses penyelidikan kasus dugaan perjokian perjalanan dinas DPRD Banjar itu. Adapun terkait dugaan proyek NTA, kami meminta secepatnya untuk mengirimkan data yang lengkap, baik pagu anggaran, foto-foto dan lainnya agar bisa langsung diteruskan ke Jampidsus Kejagung,” kata Firman.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.