Bekerjasama dengan BNN, Polda Kalsel Gulung Peredaran Narkoba Jaringan LP

0

GENDERANG perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan Kepolisian Daerah Kalsel. Bekerjasama dengan BNN Kalsel, sejumlah kasus peredaran narkoba pun berhasil diungkap.

KAPOLDA Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana dalam jumpa pers Selasa (8/5/2018)  mengatakan berbagai kasus peredaran berhasil mereka ungkap diantaranya penangkapan bandar narkoba di Tanah Bumbu dan di Banjarmasin.

Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial PN alias AK (46) pada Kamis 3 Mei 2018  sekitar pukul 23.45 Wita   di Jalan Prona 1  Gang Indra Jaya VI Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

“Dari tangan yang bersangkutan didapat 17 paket sabu dengan berat kotor 170, 98 gram serta 503 butir pil ekstasi warna merah muda logo mickey mouse dan ekstasi warna biru logo R,” ucap Rachmat.

Setelah  dilakukan pengembangan, pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali berhasil menemukan sabu dan ekstasi dengan tersangka yang sama tetapi dengan alamat yang berbeda yakni di Jalan Prona 1 Gang Pembangunan 4, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebanyak15 paket sabu dengan berat kotor 1.520 gram.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan rangkaian penangkapan ini, masih ada hubungannya dengan salah satu tersangka yang saat ini masih ada di lembaga pemasyarakatan di Kalsel.

Rachmat mengatakan, tentu saja diperlukan dukungan dari seluruh stekholder untuk peduli terhadap pemberantasan narkoba ini, jangan sampai orang yang masih di dalam penjara dapat dengan bebas mengendalikan peredaran narkoba.

“Kalau saya boleh menilai, kepedulian pihak lain masih kurang dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap sang mantan Kapolresta Pontianak ini, sembari menambahkan para tersangka tersebut nantinya dikenakan  pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 pasal 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam.com)

 

Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.