Didampingi TP4D, Benarkah LanjutanTebing Sungai Veteran Masuk Proyek Strategis Nasional?

2

PROYEK penguatan tebing Sungai Veteran di Banjarmasin kembali dilanjutkan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Proyek senilai Rp 9,4 miliar dengan kontrak Rp 8,8 miliar lebih menambah panjang tebing sistem turap Sungai Veteran yang sebelumnya pada 2017 digarap dengan dana Rp 9 miliar lebih.

JIKA tahun sebelumnya pengerjaan proyek dimulai dari belakang Tempekong Suci Nurani Banjarmasin sepanjang 300 meter. Kini disambung lagi dari depan kampus Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat. Sesuai perencanaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, proyek penguatan tebing Sungai Veteran ini ditarget sepanjang 3,5 kilometer, hingga ke Jembatan Sungai Gardu.

Yang menarik, plang nama proyek miliaran rupiah ini mendapat pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Namun, pemerhati kebijakan publik Anang Rosadi Adenansi justru menilai proyek penguatan siring Sungai Veteran bukan termasuk kategori proyek strategis nasional.  “Benar memang Inpres Nomor 1 Tahun 2016 menghendaki percepatan proyek. Namun, salah kaprah jika proyek semacam itu harus melibatkan TP4D. Seharusnya tidak sepatutnya kejaksaan masuk dalam pendampingan dan pengawasan pembangunan,” tutur Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Minggu (29/4/2018).

Menurut mantan anggota DPRD Kalsel ini, pola semacam ini justru menunjukkan adanya ketakutan kepala daerah atau pejabat dikriminalisasi, padahal jika sesuai aturan tak perlu harus takut. “Yang kita takutkan justru adalah ketika hal semacam itu mendekatkan kejaksaan dalam pengawasan yang bersinggungan langsung dengan kepala daerah atau pejabat. Hasilnya, akan memicu tafsir baru seolah-olah adalah sebuah perlindungan. Ini tentu akan berbahaya,” ucap Anang Rosadi.

Insinyur lulusan Universitas Jayabaya Jakarta ini mengkhawatirkan justru ada konflik kepentingan, karena proyek penguatan siring Sungai Veteran itu tak termasuk dalam proyek strategis nasional. “Untuk itu, saya meminta agar Presiden Joko Widodo lebih realitis dalam bertindak untuk mengambil kebijakan, jika maksudnya pembangunan tercapai tepat sasaran,” kata Anang Rosadi.

Masih menurut dia, pembentukan tim-tim pendampingan justru makin mendekatkan pengawas dengan objek yang diawasi. Apalagi, dikatakan Anang Rosadi, jika pendampingan untuk mengantisipasi kebocoran uang negara, sehingga harus dipahami mana skala prioritas atau tidak.

“Seperti sekarang apa yang dilakukan KPK dengan melakukan supervisi, pelatihan dan sebagainya. Pola semacam ini dikhawatirkan justru menghabiskan anggaran negara, sehingga hasil  yang didapat tidak maksimal,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi
2 Komentar
  1. Moechiel berkata

    Memang TP4D cuma mengawasi proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional ?

  2. Moechiel berkata

    Tolong dibaca lagi fungsi TP4D, jangan asal komentar cari sensasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.