Gelar Operasi Sikat Intan, Polres Batola Berhasil Sita Ratusan Miras dan Sabu Satu Ons

0

PERINTAH Wakil Kapolri Komjen Syafruddin agar jajaran kepolisian memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan sampai seakar-akarnya, dijalankan. Terbukti, dalam bersandikan Operasi Sikat Intan 2018 yang dihelat Polres Barito Kuala (Batola) pada 12-25 April 2018, berhasil mengamankan ratusan miras serta satu ons narkotika jenis sabu.

KAPOLRES Barito Kuala, AKBP Mugi Sekar Jaya dalam jumpa pers di Marabahan, Senin (16/4/2018) mengungkapkan dalam operasi terpusat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dan sabu di wilayah hukumnya.

“Barang bukti ini sebagian besar didapat di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak dengan tersangka kepemilikan miras Gusti HT (33 tahun) dan sabu-sabu yang dikuasai IR (28 tahun),” ucap Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya.

Mantan Kapolres HST ini menerangkan barang bukti berupa miras yang disita terdiri dari satu  botol  anggur merah MC Donald, 8 Botol New Port, 6 botol Anggur Merah Orang Tua, 11 botol Bir Bintang ; 8 botol Bir Hitam Guinness, 102 botol Mansion House Whiskey, 101 botol Alkohol serta sabu 1 ons lebih.

“Langkah tegas ini kami ambil sebagai upaya mencegah peredaran narkoba. Dari kasus ini, akan kami kembangkan untuk mengorek keterangan dari tersangka IR. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, terpaksa kami hadiahi peluru di kakinya,” cetus perwira menengah Polda Kalsel ini.

Dengan waktu yang tersisa dalam Operasi Sikat Intan, Mugi Sekar Jaya memastikan aksi pemberantasan terhadap peredaran sabu dan miras di wilayah hukum Batola akan terus digiatkan. “Kami menargetkan agar daerah ini benar-benar bebas dari peredaran miras dan narkoba,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.