Realisasi Pajak Restoran dan Hiburan di Banjarmasin Meningkat Tajam

0

REALISASI penerimaan pajak dan restribusi daerah kota Banjarmasin pada 2017 melebihi target yang dicanangkan. Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil memaparkan realisasi penerimaan pajak dan restribusi daerah sebesar Rp 295 miliar Rupiah dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin sebesar Rp 325 miliar.

MENURUT Subhan, sektor pajak restoran dan hiburan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari target  Rp 32 miliar dan yang berhasil dicapai Rp 38 miliar. Sedangkan pajak rumah makan dan pajak penerangan jalan dari target Rp 35 miliar dan dan realisasinya lebih dari Rp 40 miliar.

‘’Pajak parkir belum terserap secara maksimal di mana hanya terealisasi 88 %.  Dari target Rp 5 miliar, yang tercapat hanya Rp 4,4 miliar. Sedangkan penerimaan di sektor pajak sarang walet baru terealisasi sebesar 70%” kata Subhan.

Ia berharap sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa terserap maksimal tahun ini yaitu sebesar Rp 28,84 miliar. Apalagi data PBB yang terus divalidasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.  “Peningkatan penerimaan sektor ini cukup positif. Mudah-mudahan  target yang kami patok dapat tercapai,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.