Gawat, Para Wakil Rakyat di DPRD Kalsel Kian Malas

0

JELANG akhir masa jabatannya, para wakil rakyat yang mendiami DPRD Kalsel terlihat makin malas. Dalam rapat internal terkait usulan rancangan peraturan daerah (U-raperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi raperda, dan akan digodok menjadi peraturan daerah (perda) jumlah wakil rakyat yang hadir jumlahnya bisa di hitung dengan jari.

PADAHAL undangan bagi para wakil rakyat untuk menghadiri acara tersebut sudah disampaikan. Namun tetap saja mereka tidak menghadiri rapat paripurna internal tersebut. Terlihat kursi para wakil rakyat yang kosong alias tidak ada orangnya.

Paripurna internal yang dipimpin H Hamsyuri ini memiliki empat agenda, yakni penyampaian komisi pengusul, pandangan fraksi dewan, jawaban komisi pengusul atas pandangan fraksi dan pengambilan keputusan dari usulan raperda menjadi raperda.

Sebelum keputusan diambil, pimpinan juru bicara Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menyampaikan penjelasan atas raperda dimaksud, yang kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum 8 fraksi dewan.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan perwakilan fraksi, rata-rata mendukung. Namun, fraksi  Perubahan Berhati Nurani, melalui juru bicaranya, Hj, Kamariatul Herlina, meminta, agar dalam draf raperda yang disetujui itu memuat pula beberapa poin yang dinilai sangat penting dan bermanfaat bagi pembangunan. Poin yang diminta itu memuat pertama, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, sungai,saluran air, kawasan pesisir, lingkungan, bangunan, tertib usaha pariwisata dan tertib kependudukan.

Kedua, dalam penerapan aturan diperlukan pembinaan dan pengawasan yang serius. Dan ketiga, harus melakukan koordinasi antar leading sektor yang menangani persoalan ini secara serius dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan,  H Syahdillah, usai  paripurna mengatakan, tujuan raperda Ketentraman dan ketertiban umum ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat dan menegaskan agar fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih optimal lagi dalam mengawasi perda-perda yang sudah berjalan. “ Disamping ketertiban dan keamanan, tugasnya Satpol PP itu bisa lebh menjaga jalannya perda itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.