Auratku, Mahkotaku

Oleh : Laila Thamrin

0

“BAJU gue lo urusin, birahi lo biarin”, “Aurat gue bukan urusan lo”, “Bukan baju gue yang porno, tapi otak lo.”   Ini sebagian poster yang diusung oleh para pegiat perempuan saat aksi pada Sabtu, 3 Maret 2018 yang lalu di Jakarta.  

AKSI Women’s March dalam rangkaian Hari Perempuan Sedunia yang jatuh setiap tanggal 8 Maret 2018. Aksi serupa juga dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Bali, Yogyakarta, Lampung, Pontianak, Kupang, dan lainnya. Mereka menyerukan penghapusan diskriminasi dan kekerasan pada semua level di Indonesia.

Kebebasan berekspresi, ini yang mereka inginkan. Termasuk pengaturan bagaimana berpakaian. Dan asumsi mereka, pelecehan seksual kepada perempuan bukan karena pakaiannya yang seksi, tapi karena kaum laki-laki yang terlalu “jelalatan”. Makanya bisa kebablasan.

Sekulerisme telah memangkas peran agama dalam kehidupan. Hingga menyelusup sampai ke lapis-lapis paling dalam. Kebebasan pun kemudian lahir dari rahim sekulerisme ini. Hingga pengaturan berpakaian pun mereka atur sekehendaknya. Yang penting nyaman, trendy, casual. Muslimah pun mengikuti gaya hidup demikian. Hingga aurat tak diindahkan, asalkan pakaian nyaman dipakai. Dosa pun baginya tak pernah dipedulikan. Seakan Allah menciptakan manusia hanya untuk bersenang-senang dan memuaskan nafsunya semata.

Sehingga peran Allah sebagai pengatur makhluknya tak dipakainya. Aturan Allah hanya boleh dipakai diruang-ruang privat dalam momen ibadah. Selebihnya, tak boleh agama campur tangan didalamnya. Termasuk mengatur cara berpakaian dan bertingkah laku bagi manusia. Wa bil khusus, bagi seorang Muslim.

Pengaturan Islam

Sungguh, Islam adalah agama yang sempurna. Semua hal ada pengaturannya dalam Islam. Tak boleh manusia berjalan sesuka hatinya. Karena setiap perbuatannya terikat dengan hukum syara’. Baik buruk, terpuji tercela, halal dan haram semua sudah diatur dalam Islam. Termasuk masalah pakaian dan pergaulan.

Bagi seorang muslim, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi. Ia ibarat mahkota yang harus dijaga dengan baik. Untuk perempuan auratnya adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan laki-laki auratnya dari pusar hingga ke lutut. Maka jika bagian tubuh yang termasuk dalam aurat terbuka akan berdosalah si pemilik tubuh itu.

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haidh (baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan.” (HR.Abu Dawud)

Maka perempuan muslimah wajib menutupinya dengan Jilbab dan Khimar, terutama ketika dia keluar rumahnya.  Syeikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya “An Nidzomu Al Ijtima’i”, menyatakan Jilbab adalah mula’ah (baju kurung) yang longgar atau milhafah (semacam selimut) yang menjulur sampai ke bawah hingga menutupi kedua kakinya. Dikenakan di sebelah luar pakaian sehari-harinya di rumah.

Bahannya tidak tipis menerawang. Karena tidak boleh nampak kulit tubuhnya jika memakainya. Allah berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al Ahzab : 59)

Sedangkan khimar (kerudung) adalah apa saja yang dapat menutupi seluruh kepala, leher dan belahan pakaian di dadanya. Allah berfirman, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. An Nur : 31)

Dua macam pakaian inilah yang layak dipakai oleh seorang muslimah saat dia berjalan di ruang publik, seperti di jalan raya, pasar, sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Akan jelas kekhasan  seorang muslimah dalam balutan jilbab dan khimarnya ini. Indah di mata manusia, bahkan lebih indah lagi dimata Allah Swt.

Laki-laki dalam Islam pun tak boleh sembarangan melihat perempuan. Hanya mahromnya yang boleh dipandanginya. Jika bukan mahromnya, maka syahwat bisa muncul pada pandangan ini. Maka berdosalah laki-laki itu. Apalagi jika perempuan tak menutupi auratnya, tentu dosa pada si laki-laki kan bertambah lagi. Karenanya, laki-laki pun diwajibkan untuk ghadul bashar (menundukkan pandangan). Sebagaimana Allah telah berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (QS. An Nur : 30)

Laki-laki perintahkan menundukkan pandangannya dari apa-apa yang diharamkan dan membatasi pandangannya kepada yang dihalalkan saja.

Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah engkau ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya. Karena pandangan pertama adalah untukmu, sedangkan pandangan berikutnya bukanlah untukmu.“(HR. Ahmad, dari jalur Buraidah)

Dengan demikian, terjagalah aurat laki-laki dan perempuan. Serta terjaga pergaulan diantara keduanya. Tak ada yang dirugikan, baik laki-laki maupun perempuan. Ketentraman kehidupan pun akan terwujud.

Maka, aturan mana lagi yang paling layak kita pakai dalam kehidupan selain hanya aturan Islam. Yang bersumber dari Allah semata. “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”    (QS.Al Maidah : 50).(jejakrekam)

Penulis adalah Anggota Komunitas Revowriter Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.