Massa Pro Gubernur-Pendukung PT Silo Saling Unjuk Diri di PTUN Banjarmasin

0

PANAS dalam arena sidang gugatan antara PT Silo Group dengan Gubernur Kalimantan H Sahbirin Noor di PTUN Banjarmasin, Kamis (15/3/2018), ternyata juga terasa di luar halaman pengadilan yang menyidangkan perkara gugatan tiga surat keputusan (SK) pencabutan izin tambang, Jalan Brigjen H Hasan Basry.

MASSA pro Gubernur Kalsel yang mendukung pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) PT Sebuku Batubai Coal, PT Sebuku Tanjung Coal, dan PT Sebuku Sejaka Coal (Sebuku Grup) disuarakan kelompok yang mengatasnamakan LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel dan Pemuda Islam.

Massa yang dimotori Din Jaya pun menggelar aksi di depan PTUN Banjarmasin ini meminta agar majelis hakim bisa bersikap adil. Menurut Din Jaya, kebijakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mencabut tiga izin PT Silo Group sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menolak adanya pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru.

Demo massa yang diperkirakan 50 orang ini memang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah dan Polsek Banjarmasin Utara. Aksi unjuk rasa ini pun sempat terdengar hingga ke ruang sidang utama yang menghadapkan dua kubu. Untuk PT Silo Group diwakili pengacara kondang, Prof DR Yusril Ihza Mahendra berhadapan dengan Pemprov Kalsel melalui Biro Hukumnya.

Tak berselang lama, giliran warga Pulau Laut, Kotabaru yang datang. Bedanya, puluhan warga Pulau Laut yang mengenakan atribut pita merah putih di lengan, sempat dihalang-halangi petugas kepolisian agar tak memasuki arena persidangan di PTUN Banjarmasin. Mereka pun tak menggelar orasi seperti massa kontra terhadap pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru.

“Kami mendukung pertambangan yang dilakukan PT Sebuku Batubai Coal di Pulau Laut Tengah, karena selama ini perusahaan ini menjalankan usaha dengan itikad baik. Bahkan, selama ini tidak pernah meresahkan masyarakat,” ucap Eko Edisin, perwakilan warga Desa Mekarpura, Pulau Laut Tengah.

Ia menegaskan perusahaan mana pun jika menjalani usaha sesuai dengan koridor yang berlaku, seperti PT Silo Group tentu masyarakat akan mendukung penuh. “Yang penting di jalan kebenaran dan tidak menggangu kepentingan masyarakat. Terpenting, masyarakat tenang,” ujar Eko.

Senada itu, Ratno yang juga Ketua RT 8 Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah mengaku kehadiran PT Silo Group justru masyarakat telah terbantu. Menurut dia, berbeda dengan perusahaan lain yang justru membuat resah masyarakat dengan melakukan penggusuran lahan warga.

“Sedangkan, PT Silo Group selalu memberitahu dan menyosialisasikan jika ada pembebasan lahan. Ini yang membuat masyarakat justru mendukung  pertambangan,” kata Ratno.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait mengakui adanya aksi pro dan kontra terhadap penambangan di Pulau Laut, Kotabaru di depan PTUN Banjarmasin dapat diatasi dengan baik. Untuk menjaga keamanan di arena sidang serta di luar kantor pengadilan, disiapkan sedikitnya 70 polisi gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah dan Polsek Banjarmasin Utara.

“Ya, semua bisa terkendali dan aman. Terpenting agar persidangan perdana ini bisa berjalan aman,” tegas Halasan Sirait.(jejakrekam)

 

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.