Duet Ibnu Sina-Hermansyah Ditantang Tertibkan Aset Terbengkalai

0

DUO vokalis DPRD Kalimantan Selatan periode 2004-2009, Anang Rosadi Adenansi dan Rakhmat Nopliardy  pun angkat suara. Mereka pun mengeritik kedua koleganya yang pernah menjabat wakil rakyat dan kini menjadi pemimpin Balai Kota Banjarmasin. Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah diingatkan agar tak berkutat pada pekerjaan standar, dan belum berani menyentuh penegakan hukum.

SUARA dukungan terhadap duet Ibnu Sina-Hermansyah yang berlatar belakang politisi di Rumah Banjar DPRD Kalsel untuk ‘garang’ dalam menertibkan aset-aset Pemkot Banjarmasin, karena tak sepadan dengan apa yang didapat Balai Kota.

“Jangan hanya untuk pencitraan. Saat ini, di era Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah justru hanya melaksanakan hal-hal yang simbolis,” ucap Anang Rosadi Adenansi bersama Rakhmat Nopliardy kepada wartawan, usai bertemu Wakil Walikota Hermansyah di Balai Kota, Jumat (9/3/2018).

Anang Rosadi menegaskan jika posisi Pemkot Banjarmasin kuat, tentu bisa menekan para pengusaha agar ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tak dibebani dengan bangunan yang ‘gagal’.  Vokalis DPRD Kalsel periode 2004-2009 ini mencontohkan Banjarmasin Trade Center (BTC) yang mangkrak di Terminal Km 6 Banjarmasin, ketika dibangun era Walikota Sofyan Arpan. “Sampai sekarang, bangunan itu tak juga mendapat perhatian dari Pemkot Banjarmasin,” cetus Anang Rosadi.

Ditemani sahabatnya Rakhmat Nopliardy, Anang Rosadi mengaku sengaja bertemu dengan Wakil Walikota Hermansyah untuk mendorong agar Balai Kota berani dan bertindak cepat dalam menuntaskan masalah eks bangunan BTC yang mangkrak lebih dari satu dasawarsa.

“Di mana posisi pemerintah kota saat ini? Kalau Pemkot Banjarmasin punya wibawa kuat, tentu bisa berkomunikasi dengan pihak swasta. Ya, bicara baik-baik mau diapakan bangunan itu,” ujar Anang Rosadi.

Dia pun merujuk kasus Sentra Antasari yang tak pernah tuntas, hingga bangunan pasar tradisional bergaya modern dibangun PT Giri Jaladhi Wana (GJW) seakan tak bertuan.

“Jangan lagi mengulang kasus Sentra Antasari, ketika aset-aset milik Pemkot Banjarmasin terus terlantar,” kata putra tokoh pers Kalsel, Anang Adenansi ini.

Atas dasar itu, Anang Rosadi pun menduga Pemkot Banjarmasin seperti tak mau berbenturan dengan pihak swasta. Dalam istilah Banjar, Anang Rosadi menyebut behual atau bertengkar. “Kalau tidak berani ‘behual’, kota ini tak perlu seorang walikota. Sebab, Pemkot Banjarmasin punya wewenang untuk mengeksekusi bangunan yang mangkrak seperti eks BTC itu,” ucapnya.

Ia menyarankan agar Walikota Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Hermansyah di sisa masa jabatannya bisa menuntaskan warisan dosa masa lalu, sehingga Banjarmasin bisa berjalan sesuai visi-misi menuju bersih dan nyaman.

“Apalagi, kalau bangunan BTC itu kabarnya dikerjasamakan hingga 2030, maka selama itu pula bangunan itu dibiarkan mangkrak. Jangan sampai kota ini sudah carut marut baru direspon, apalagi kota ini juga di bawah kendali pengusaha,” cecar Anang Rosadi.

Berkaitan dengan aset terlantar milik Pemkot Banjarmasin, Wakil Walikota Hermansyah mengaku sudah ditindaklanjuti dinas terkait.  “Jika dinas tak melaksanakan fungsinya, saya juga tak bisa menindak,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, kewenangan untuk mengatur kepala dinas atau SKPD, berdasar surat keputusan (SK) di tangan walikota, bukan wakil walikota. Hermansyah mengaku sudah melakukan gebrakan dalam penyelamatan aset, namun faktanya tak didukung dinas-dinas. “Ya, seperti lahan samping Duta Mall sudah diterbitkan. Makanya, dinas terkait harus segera memanfaatkan aset itu,” tandas Hermansyah.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.