Gusti Syahyar Dilantik sebagai Penjabat Bupati Tapin

0

MASA bakti HM Arifin Arpan dan Sufian Noor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin, periode 2013-2018, telah berakhir pada Senin (19/2/2018).

MENGISI kekosongan pimpinan pemerintah daerah Tapin, Pemprov Kalsel menunjuk dan melantik Gusti Syahyar sebagai Penjabat Bupati Tapin hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tapin definitif, hasil Pilkada Tapin 2018.

Gubernur Kalsel melantik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel ini pada Senin (19/2/2018), sesuai dengan SK Mendagri Nomor 131.63-210/OTDA/2018 tertanggal 9 Februari 2018.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, Penjabat Bupati Tapin agar dapat mengemban tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Pemerintahan dan pembangunan di daerah harus tetap berjalan. Tapin pada 2018 ini salah satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada, Penjabat Bupati Tapin harus bisa menjaga suasana kondusif di daerah,” katanya.

Ia juga meminta agar Penjabat Bupati Tapin agar bisa menjaga netralitas Aparatur Sipin Negara (ASN) yang ada di Tapin. “Jaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Terus lestarikan tradisi demokrasi yang santun dan tenang serta menjunjung tinggi etika, sehingga Kalsel selalu kondusif,” kata Paman Birin.

Penjabat Bupati Tapin Gusti Syahyar menyatakan siap membantu penyelengaraan Pilkada Tapin 2018, dan menjaga netralitas ASN. “Kami juga mengajak masyarakat Tapin agar selalu menjaga suasana kondusif, agar Pilkada Tapin 2018 bisa berjalan lancar dan aman,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.