Tuai Polemik, ICMI Kalsel Bedah Kebijakan Zakat Profesi ASN

0

RENCANA kebijakan pengenaan zakat profesi 2,5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan diberlakukan pemerintah pusat, menuai polemik. Bahkan, mengarah pada kecurigan politik bahwa adana itu akan diperuntukkan bukan bagi kepentingan umat, tapi kepentingan lain.

SEKRETARIS Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Selatan, Taufik Arbain mengatakan kebijakan itu harus dikaji kembali, mengingat banyak harapan agar pemerintah hadir dalam kebijakan syariah bagi pemeluk agama Islam.

“Namun, di sisi lain, pemerintah tidak perlu hadir dalam kebijakan yang menyangkut urusan keagamaan personal. Inilah mengapa akhirnya, ICMI Kalsel akan memberi sumbang saran pemiliran lewat diskusi keumatan,” ucap Taufik Arbain kepada jejakrekam.com, Sabtu (17/2/2018).

Rencananya, diskusi yang dihelat ICMI Kalsel di Gedung Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jalan Brigjen H Hasan Basry, Banjarmasin pada Senin (19/2/2018) nanti.

“Saat ini, setiap kebijakan selalu mendapat sorotan dalam kacamata politik. Terlebih lagi, jelang tahun politik 2018 dan 2019, umat sepatutnya dilayani agar tak terjadi kegalauan dalam membangun pemahaman keindonesian dan keislaman,” tutur dosen FISIP ULM ini.

Sebagai bagian dari masyarakat, Taufik Arbain mengatakan ICMI akan hadir dalam situasi sekarang dalam memberi pandangan arah dan penjelasan berkaitan mengapa kebijakan pengenaan zakat profesi 2,5 persen kepada ASN tersebut.

“Untuk apa apa dan seberapa manfaat bagi kemaslahatan umat? Pentingkah pengelolaan zakat profesi itu diatur negara? Agar kondisi keindonesiaan dan Keislaman kita tetap kokoh rahmatan lil ‘alamin,” papar kandidat doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Menurutnya, menjadi tanggungjawab para cendekia yang tergabung dalam ICMI, sehingga ada satu pemahaman dari banyak pihak atas niat dari pemerintah pusat. “Posisi ICMI adalah bagaimana menghadirkan diri dalam kegalauan umat dan menjembatani pemikiran dengan pemerintah. Silakan kawan-kawan yang berminat hadir guna memberikan pikiran dan pandangan,” tegas dosen kebijakan publik FISIP ULM ini.

Rencananya, diskusi keumatan dengan tema Baznas, Zakat Profesi ASN dan Politik Umat pada Senin (19/2/2018), pukul 09.00- 12.30 Wita di Gedung Pascasarjana ULM Lantai 208, menghadirkan para pakar seperti Prof DR H Asmadji Darmawi, Prof  DR HM.Fahmi Al-Amruzi,M.Hum dan Dr Andi Tenri Sompa. ICMI mengundang kalangan ormas Islam, perguruan tinggi, NGO, partai politik serta mahasiswa agar terjadi dialektika sumbang saran dan pemikiran terhadap rencana kebijakan pemerintah tersebut.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok Syahminan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.