Tiru Youtube untuk Buat Uang Palsu

0

KEMAJUAN tekhnologi di dunia maya saat ini rupanya dimanfaatkan sekelompok pemuda asal Banjarbaru untuk melakukan tindakan kejahatan. Dengan meniru video di youtube, empat orang pemuda membuat uang palsu.

“SAYA membuat uang palsu tersebut dengan meniru video di youtube,” kata Reza Abdurohim, salah satu tersangka pengedar uang palsu saat gelar di Polsekta Banjarmasin Timur Jalan Akhmad Yani KM 4 Banjarmasin, Selasa (9/1/2018).

Menurut dia, uang palsu tersebut mereka belanjakan di tempat hiburan malam Hotel Banjarmasin Intenasional (HBI) dan warung yang berada di pinggir jalan sekitar Landasan Ulin dan Banjarbaru.

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timur Yono kepada wartawan mengatakan ke empat orang yang berhasil diamankan tersebut sudah di jadikan tersangka, yakni Reza Abdurohim, Muhamad Rauhan Fikri, Abdullah serta Muhamad Zaini.

Menurut dia, pembuatan uang palsu tersebut dilakukan akhir Desember atau menjelang tahun baru 2018. “Dalam aksinya mereka menggunakan kertas HVS A4  dan setiap orang memiliki tugas masing-masing  dalam pembuatan uang palsu tersebut. Ada yang mencetak serta menggunting,” jelasnya.

Dari hasil perbuatan tersebut,  uang palsu yang berhasil dicetak sekitar Rp 3 juta rupiah dan yang sudah diedarkan sekitar Rp 1 juta rupiah.  “Jika dilihat dari caranya, mereka ini masih amatiran dan masih dalam kapasitas yang kecil,” paparnya.  Atas perbuatan tersebut, ke empat orang ini dapat dikenakan pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang ayat 1 sampai 3 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp 10 milyar dan maksimal Rp 50 milyar.

Sekadar diketahui komplotan pencetak dan pengedar uang palsu ini diringkus Tim Intel Rem 101/Antasari bersama Intel Kodim 1006/Martapura di sebuah rumah di Jalan Daha Nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Minggu (7/1/2018).

Aksi penggerebekan ini menindaklanjuti penangkapkan pelaku pengedar upal, Reza Abdurohim di THM Pub Nashvill Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 01.30 Wita karena kepergok security Nashvil, menggunakan uang palsu Rp 50 ribu. (jejakrekam)

Penulis  : Asykin

Editor   :  Fahriza

Foto     :  Iman S

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.