Kasus Rampok Rp10 Miliar Jadi Topik DPR RI untuk Kapolri

0

AKSI perampokan yang dilakoni anggota Satuan Sabhara Polres Tabalong, Brigadir Jumadi dengan menggasak uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung segede Rp 10 miliar serta mengikat dua korban, Atika dan Gugum, menjadi atensi Komisi III DPR RI. Meski kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel hingga bisa menyelamatkan sisa uang sebesar Rp 9,9 miliar.

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Bambang Heri Purnomo pun mengaku terkejut dengan aksi perampokan yang dilakoni oknum polisi berpangkat bintara, Brigadir Jumadi bersama rekannya, Yongky alias Jawa pada Kamis (4/1/2018) lalu.

“Kebetulan saat ini saya sedang reses di Kalsel. Begitu mendengar ada peristiwa perampokan dilakukan oknum polisi, saya langsung mengontak Direktur Reser Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat,” kata Bambang Heri Purnama, usai mengunjungi tersangka Brigadir Jumadi bersama Yongky Jawa yang ditahan di Gedung Tahti Polda Kalsel serta berdialog dengan Direskriumum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Sabtu (6/1/2018).

Legislator Partai Golkar ini pun salut dengan gerak cepat jajaran Polda Kalsel, tak sampai 1×24 jam berhasil membekuk pelaku serta menyelamatkan uang hasil rampokan yang sementara mencapai Rp 9,9 miliar.

“Saya percaya dengan kepemimpinan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana bisa membongkar kasus ini. Semoga saja, aktor di belakang layar juga bisa ditemukan. Sebab, uang hasil rampokan yang ditemukan kedua kalinnya berada di rumah teman tersangka, Yongki bernama API di Astambul, Kabupaten Banjar,” kata Ketua KONI Kalimantan Selatan.

Menurut Bambang Heri Purnama yang akrab disapa BHP ini, patut diduga aksi perampokan yang dilakoni Brigadir Jumadi ini bukan spontanitas, tapi sudah direncanakan sebelumnya. “Terbukti, ada pihak lain atau komplotan lainnya yang diikuti dalam aksi perampokan ini,” ucap BHP.

Dia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan pengambilan uang bank, yang sepatutnya melibatkan dua anggota kepolisian dengan menggunakan senjata laras panjang serta berpakaian dinas lengkap.

“Diketahui, Brigadir Jumadi ini hanya pengamanan biasa di Bank Mandiri Cabang Tanjung, bukan pengawal resmi. Mungkin, pihak Bank Mandiri hendak menekan biaya operasional, tapi apa yang kini dirasakan, dampaknya sudah luar biasa. Padahal, pihak kepolisian tak pernah memungut biaya dalam pengawalan objek vital semacam ini, karena memang itu tugas polisi,” tutur BHP.

Data yang didapat BHP lainnya adalah ternyata sebelum melakoni aksi, ternyata tersangka Brigadir Jumadi dan Yongky alias Jawa itu sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu. “Dari catatan kriminal Yongky, ternyata seorang residivis. Yang pasti, dalam kasus ini, pihak bank menyalahi SOP, dan oknum polisi itu juga salah,” kata wakil rakyat Senayan Jakarta ini.

Untuk itu, magister hukum Universitas Lambung Mangkurat ini mengimbau agar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana lebih memperketat SOP pengawalan perbankan, jangan sampai dilanggar kembali. Bagaimana pun, menurut BHP, tentu masyarakat akan menjadi ragu saat meminta pengamanan dari kepolisian, akibat kejadian yang mencoreng institusi Polri. “Nah, kalau sampai Kapolda Kalsel tak tegas, tentu masyarakat ragu untuk melibatkan aparat kepolisian dalam pengawalan dan pengamanan,” cetus BHP.

Tak hanya mendesak agar kasus perampokan uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung secara tuntas, BHP memastikan hal yang ini menjadi catatan Komisi III DPR RI saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Makanya, kasus ini harus diusut tuntas, agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.