Dipercaya Mendikbud, Eh Ada yang Minta Krisnayadi Dipecat

0

KRISNAYADI Toendan masih dipercaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk tetap mengemban amanah sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah.

WALAU sudah 11 tahun memimpin LPMP. Ternyata dedikasi Krisnayadi sebagai putra daerah masih dibutuhkan pemerintah pusat  untuk melanjutkan tugas di Bumi Tambun Bungai dan mengawal regulasi pendidikan sampai ke daerah.

“Jadi, saya diminta Pak Mendikbud Muhadjir Effendy untuk tetap melanjutkan tugas saya di Kalteng. Pesan itu disampaikan langsung Pak Muhadjir, saat saya  menghadiri kegiatan pendidikan tingkat nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir 2017,” kata Krisnayadi di Palangka Raya, Jumat (5/1/2018).

Diakui Krisnayadi,  sebenarnya ada intervensi dari pihak tertentu yang meminta dirinya dipecat sebagai Kepala LPMP Kalteng. Bahkan, ada yang langsung menyurati Kemendikbud disertai nama pengganti dirinya. Tetapi surat itu, tidak digubris Kemendikbud, karena dinilai kinerja Krisnayadi selama kurun waktu 11 tahun sangat baik dalam mengawal semua regulasi tentang pendidikan.

“Pada surat tersebut tertera alasan kenapa saya  minta dipecat. Karena dianggap tidak koordinatif. Padahal yang berhak memecat  hanya Mendikbut atau Dirjen, karena LPMP merupakan lembaga vertikal dan hanya bertanggungjawab langsung kepada Kemendikbud,”tegasnya.

Setelah kembali dipercaya untuk memimpin LPMP Kalteng, Krisnayadi akan kembali meneruskan  program-program yang perlu dituntaskan. Salah satunya penguatan pendidikan karakter (PPK) yang merupakan nawacita Presiden Joko Widodo dan kurikulum 2013.

“Pak Menteri berpesan agar saya tetap menjaga  pendidikan tetap kondusif, koordinatif dan terpenting tidak korupsi serta jangan meminta uang kepada guru dalam bentuk apapun. Kalau ini dilaksanakan dengan baik maka akan tetap aman,”imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis :  Tiva
Editor   :  Fahriza
Foto     :  Tiva

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.