Ngeri, Layaknya PSK, Pelaku LGBT Berani Promosikan Diri

0

EKSISTENSI kelompok Lebsian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kini terang-terangan tampil di depan publik, terutama di jejaring media sosial (medsos) khususnya facebook (F B) kembali menjadi sorotan Aliansi Muslim Banua (AMB). Ternyata, sebaran para perilaku penyimpangan orientasi seks itu mulai massif dan mengkhawatirkan para pegiat keagamaan.

KOORDINATOR Aliansi Muslim Banua (AMB), Muhammad Pazri mengungkapkan dari hasil penelusuran di medsos, khususnya FB, ternyata bukan hanya Gay Athena Banjarmasin dengan 2.156 anggota, Gay Banjarmasin (512 anggota), dan Perkumpulan Gay Banjarmasin (556 anggota), kini juga mulai bermunculan grup-grup medsos serupa.

Pazri mengatakan ada pula grup FB yang mengatasnamakan Gay SMP/SMA Banjarmasin dan sekitarnya  bisa merekrut 344 anggota, Waria Borneo Banjarmasin sebanyak 1.290 anggota, PIN dan NOPE Gay Banjarmasin Part 3 (442 anggota), Communitas Gay Martapura & Banjarbaru New (320 anggota), Gay Lover Pelaihari  (85 anggota), Babam Desa Bekintulan (751 anggota), Gay/Top/Bot/Khusus Banjarbaru (376 anggota), Communitas Gay Martapura & Banjarbaru New bisa merekrut 318 anggota.

“Fenomena kelompok yang menyimpang orientasi seksual ini telah merekrut ribuan anggota dan tersebar hampir di seluruh kota yang ada di Kalimantan Selatan. Untuk itu, kami mendesak agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel untuk segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum pelarangan perilaku menyimpang LGBT tersebut,” ucap Muhammad Pazri dalam siaran pers yang diterima jejakrekam.com, Rabu (27/12/2017).

Presiden Direktur Borneo Law Firm ini juga mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel segera menerbitkan dan menyosialisasikan fatwa larangan LGBT di Kalsel. “Kami juga mendorong agar Kapolda Kalsel menginstruksikan kepada jajaran Cyber Crime Polda Kalsel untuk memblokir akun-akun dan konten-konten yang berkaitan dengan LGBT. Serta menindak tegas bagi pelaku LGBT yang memberi bujur rayu untuk mengajak orang-orang bergabung dalam komunitasnya untuk melaksanakan penyimpangan seksual tersebut,” tegas Pazri.

Layaknya para pekerja seks komersial (PSK), jebolan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini mengungkapkan medsos juga dijadikan para pelaku LBGT untuk mempromosikan diri berdasar tarif, serta memamerkan keunggulan ‘senjata’ kepada para calon pelanggan. “Ini benar-benar sudah meresahkan. Makanya, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” ucap Pazri.

Untuk itu, AMB juga mendesak agar Pemprov Kalsel bersama 13 pemerintah kabupaten dan kota segera turun tangan ke tengah masyarakat dalam kampanye efek negatif LBGT berikut ancaman hukum terhadap para pelaku penyimpang orientasi seksual tersebut. “Kami juga mengajak agar tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat aktif memberi pengawasan, menolak perilaku LGBTuntuk mencegah perkembangannya. Sedangkan, bagi yang terlanjur menjadi korban perilaku LGBTuntuk menjalani terapi dan rehabilitasi. Kami juga menolak segala bentuk normalisasi LGBT,” kata Pazri lagi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Banjarmasin, Aman Fahriansyah mendukung upaya penguatan regulasi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku LGBT. “Sudah sepatutnya, kita melindungi keluarga dan masyarakat kita terhadap perilaku penyimpang LGBT ini. Ya, kami mendukung untuk dibuatkan aturan atau regulasi yang ketat dalam bentuk peraturan daerah (perda),” ucap Aman.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Rimanews.com

 

 

Pencarian populer:Waria martapura kalsel

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.