Jaga Sejarah Kantor Gubernur, Rumah Banjar Harus Dirawat

0

RENCANA pembongkaran beberapa kantor di Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Jalan Jenderal Sudirman, diingatkan anggota Komisi I DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri, tak boleh menghilangkan esensi kesejarahan kawasan yang pernah menjadi ikon Banjarmasin dan ibukota provinsi tertua di Pulau Kalimantan ini.

“PADA prinsipnya, saya pribadi serta Komisi I DPRD Kalsel mendukung pembongkaran aset daerah yang ada di seputaran Kantor Gubernur Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin untuk dimanfaatkan menjadi fasilitas umum berupa ruang terbuka hijau (RTH) atau taman,” ucap HM Rosehan Noor Bachri kepada jejakrekam.com, Rabu (27/12/2017).

Legislator PDI Perjuangan ini mengungkapkan berdasar informasi yang ada, pada 2017 memang tidak bisa terlaksana pembongkaran, karena para penawar lelang bongkar tak ada yang berminat. “Makanya, pada 2018 ini, sejumlah perkantoran yang ada wajib dibongkar untuk bisa segera terealisasi pembangunan taman kota di kawasan Gubernuran Kalsel itu,” ucap Rosehan.

Namun, ada satu catatan yang penting ditorehkan mantan Ketua DPW PKB Kalsel ini. Rosehan mengingatkan agar Kantor Gubernur Kalsel berbentuk Rumah Banjar tipe Bubungan Tinggi harus tetap ada, sebagai monumen atau bangunan pengingat sejarah bagi warga Kalsel.

“Sebab, bagaimana pun Kantor Gubernur Kalsel harus tetap ada di Banjarmasin. Kota ini tetap menjadi ibukota Provinsi Kalsel, walau perkantoran Setdaprov Kalsel telah berpindah ke Banjarbaru. Bagi saya, bangunan itu penuh sejarah, bukan karena saya pernah berkantor di sana,” ucap mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

Menurut Rosehan, Rumah Banjar Bubungan Tinggi itu harus tetap dirawat dan bisa tetap difungsikan sebagai fasilitas bagi kepala daerah. “Sementara, halaman yang ada bisa dijadikan sebagai tempat upacara-upacara resmi atau tempat hiburan bagi masyarakat. Saat saat tengok di bagian belakang, ternyata sekarang banyak gedung perkantoran tak terawat lagi. Ini sungguh memprihatinkan,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel ini.

Untuk itu, Rosehan pun kembali mengingatkan agar impian Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk mewujudkan Taman Nol Pal dengan ikon tugu serta ruang terbuka hijau, karena merupakan janji seorang kepala daerah. “Setidaknya, proyek Nol Kilometer yang ditampilkan saat acara Hari Jadi Provinsi Kalsel bisa disuguhkan kembali di tempat yang sama. Ini merupakan harapan masyarakat, termasuk saya,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Dok HM Rosehan NB

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.