Setor Modal, Pemprov Incar Dewas PDAM Bandarmasih

0

INVESTASI yang ditanamkan Pemprov Kalsel sangat besar dalam pengembangan usaha dan modal PDAM Bandarmasih, dibandingkan 11 badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

KHUSUS untuk pabrik air milik Pemkot Banjarmasin, sejak 2009 lalu, Pemprov Kalimantan Selatan sudah menggelontorkan dana yang dicatat sebagai penyertaan modal sebesar Rp 65,4 miliar lebih.

Rinciannya, dalam APBD Kalsel 2009 disetorkan modal ke PDAM Bandarmasih sebesar Rp 45,6 miliar, berlanjut pada 2010 Rp 5 miliar. Selanjutnya, dua tahun berikutnya 2011 dan 2012, Pemprov Kalsel tak menyetor modal. Baru pada 2013, disetujui penambahan modal sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan, pada 2014 dan 2015, Pemprov Kalsel lagi-lagi tak mengucurkan dananya ke PDAM Bandarmasih.

Total investasi Pemprov Kalsel ke PDAM Bandarmasih jauh lebih besar dibanding  PDAM lainnya. Seperti PDAM Intan Banjar yang dimiliki Pemkot Banjarbaru dan Pemkab Banjar hanya senilai Rp 41 miliar. Lalu, PDAM Tapin hanya Rp 9,5 miliar, PDAM Balangan Rp 9,5 miliar, PDAM Tabalong Rp9 ,5 miliar, Tanah Laut Rp7 miliar, Hulu Sungai Selatan (HSS) Rp 7 miliar, Hulu Sungai Utara (HSU) Rp 7 miliar, PDAM Kotabaru Rp 7 miliar, PDAM Batola Rp 4,5 miliar, Hulu Sungai Tengah (HST) Rp 4,5 miliar, dan PDAM Tanah Bumbu Rp 2 miliar.

Atas dasar ini, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyurati Walikota Banjarmasin Ibnu Sina agar segera memberhentikan Hamli Kursani yang juga Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) dari posisi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bandarmasih.

“Nah, setiap tahun, selalu ada perwakilan Pemprov Kalsel di Dewan Pengawas PDAM, termasuk di PDAM Bandarmasih.  Baru tahun ini, pengangkatan dewan pengawas yang mewakili Pemprov Kalsel tak ada di PDAM Bandarmasih,” ucap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Zulkifli kepada wartawan, Rabu (6/11/2017).

Ia menerangkan keterwakilan Pemprov Kalsel selaku pemilik modal dalam pengawasan operasional PDAM, tentu akan lebih memudahkan dalam memantau serta mengkomunikasikan modal yang telah ditanamkan di perusahaan daerah tersebut.

“Tentu, jika nantinya PDAM misalkan butuh penambahan modal, bisa disampaikan kepada wakil Pemprov Kalsel di Dewan Pengawas, hingga nantinya gubernur selaku pengambil keijakan dalam penambahan modal. Makanya, kami minta di setiap PDAM, itu ada wakil dari Pemprov Kalsel, termasuk di PDAM Bandarmasih,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.