Minus PKB, 13 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU

0

TEMUAN adanya kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik ganda dalam berkas dukungan yang diserahkan 14 parpol selama masa pendaftaran pada 3-16 Oktober 2017, KPU Kota Banjarmasin memberi waktu sesuai tahapan yang berlaku untuk segera memperbaikinya. Hingga Jumat (1/12/2017) yang merupakan hari terakhir, dari 14 parpol hanya 13 parpol yang menyerahkan berkas perbaikannya.

“DARI 14 parpol, satu parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tak memanfaatkan masa perbaikan berkas dukungannya. Mereka yakin jumlah dukungan yang diserahkan berupa salinan KTA dan e-KTP itu sudah melebihi ambang batas 647 buah. Selain itu, parpol ini beralasan sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI tidak bisa diakses,” ucap komisioner KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizan kepada jejakrekam.com, Jumat (1/12/2017).

Ia menjelaskan boleh saja parpol tak memperbaiki berkas dukunga, karena sesuai dengan Surat Edaran KPU RI diberikan kelonggaran bagi parpol untuk tak memperbaiki lagi berkas dukungan yang diserahkan pada masa pendaftaran pertengahan Oktober 2017 lalu.

“Namun, berdasar Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017, walaupun berada di ambang batas, alangkah eloknya jika parpol itu tetap memperbaiki berkas dukungan. Contohnya, banyak parpol sudah berada di ambang batas seperti Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, Partai Demokrat dan lainnya justru memanfaatkan waktu perbaikan tersebut,” papar jebolan FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Meski begitu, Nizan tetap menghormati sikap yang diambil DPC PKB Banjarmasi. “Yang pasti, parpol yang memperbaiki berkas usai masa penelitian administrasi dilakukan KPU, tentu mereka taat asas, tidak seperti PKB,” cecar komisioner Divisi Hukum KPU Banjarmasin.

Untuk 13 parpol yang telah menyerahkan berkas perbaikannya ke KPU Banjarmasin adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Berkarya,) serta Partai Hanura.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto     : Istimewa

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.