Satu Warga India Ditangkap, Kanim Deportasi Warga Korea

0

WARGA negara asing yang bekerja di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terus diawasi tim pengawasan orang asing (PORA) Kantor Imigrasi Banjarmasin di Banjarbaru. Terbukti, dalam operasi penyisiran yang dilakukan tim, mendapati warga berpaspor India yang menyalahi izin tinggal di Indonesia.

“SEHARUSNYA, warga asing yang bekerja di wilayah Kalsel memberi rasa aman bagi masyarakat. Informasi adanya penangkapan warga India di Banjarbaru harus ditindak sesuai aturan keimigrasian,” ucap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana saat bertemu Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin, Syahrifullah, di Mapolda Kalsel, Selasa (21/11/2017).

Mendapat tantangan itu, Kepala Kanim Banjarmasin, Syahrifullah mengakui tim PORA terus bekerja untuk mengawasi aktivitas warga asing yang bekerja di perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan. “Baru-baru ini, kami telah mendeportasi warga negara Korea yang bekerja di PT Hein Global karena menyalahi izin keimigrasian,” ucapnya.

Ia memastikan pengawasan ketat tetap diberlakukan di lapangan, terutama bagi warga negara asing yang bekerja di berbagai perusahaan internasional di Kalsel. “Ini menjadi tugas kami dalam menegakkan aturan keimigrasian,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Suarabmi.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.