Diusulkan Lagi, Rutan Marabahan Layak Direnovasi

0

KONDISI Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan sudah tak layak lagi sebagai wadah pemasyarakatan para narapidana dan tahanan. Kondisi ini telah disampaikan pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, saat berdialog dengan Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto saat berkunjung ke Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

TINDAKLANJUT dari usulan itu, Sub Bagian Penyusunan Program Kemenkumham Kalsel diterjunkan ke penjara yang terletak di Jalan Putri Junjung Buih, Ulu Benteng, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (22/11/2017).

“Rencananya, renovasi Rutan Kelas IIB Marabahan ini akan masuk prioritas usulan pembangunan dan renovasi tahun anggaran 2018 Kemenkumham. Kami sudah mengumpulkan data dukung dan dokumentasi terkait sarana dan prasarana yang ada di Rutan Marabahan,” ucap Andi Basmal, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham Kalsel, didampingi Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Lily Mufidah, seusai meninjau Rutan Marabahan.

Menurutnya, sebelumnya, usulan sudah disampaikan secara lisan kepada Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dan disusul dengan memasukkan berkas. “Kami berharap renovasi Rutan Marabahan ini masuk skala prioritas. Sebab, kondisi bangunan dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan sudah lama tak diperbaiki. Bahkan, sering terendam air, sehingga saat ini baru bisa dipelihara dengan anggaran yang ada,” ucap Andi Basmal.

Rencana renovasi Rutan Marabahan ini disambut M Muhidin. Kepala Rutan Marabahan ini mengatakan berharap besar agar program renovasi bisa terealisasi pada 2018. Ia menyebut ada beberapa sarana dan prasarana yang perlu pergantian. “Selama ini, kami hanya bisa melakukan pemeliharaan seperti mengecat tembok dan teralis. Namun, ada beberapa bagian yang harus diganti dan butuh anggaran yang besar,” kata Muhidin.

Ia mengungkapkan kondisi rutan yang layak, tentu akan mendukung program pemasyarakatan para penghuni penjara tersebut. Gayung bersambut, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Kalsel, Rakhmat Renaldy mengakui pada APBN-Perubahan 2017 lalu, renovasi Rutan Marabahan sebetulnya sudah diusulkan. “Namun, tidak keluar dalam item APBN-P 2017. Makanya, akan diusulkan lagi dalam APBN tahun 2018,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto     : Blogger

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.