Konflik Lahan Desa Beringin Kencana Segera Dituntaskan

0

PERMASALAHAN aset tanah masyarakat Desa Beringin Kencana yang diduga dikuasai salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola), jadi topik pembahasan dalam rapat dalam kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Rabu (15/11/2017).

PENGADUAN masyarakat menjadi bahan telaah dan identifasi instansi vertikal ini dalam pemenuhan dan perlindungan HAM. Hal ini mengacu amanat Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 71 UU HAM Nomor 39 Tahun 1999, dalam memberi keadilan dan rasa aman bagi warga negara.

“Makanya, dalam rapat itu, semua pihak kami undang untuk menggali informasi dan klarifikasi terhadap pengaduan yang diterima Yankomas Kemenkumham Kalsel,” ucap Kadiv Yankumham Kalimantan Selatan, Unan Pribadi saat memimpin rapat yang diikuti Kepala Bidang HAM Rosita Amperawaty, Kepala Subid PPIHAM Lusia Lali Wunga, Kepala Subid Pemajuan HAM Sri Yunita beserta JFU dan JFT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Sebelumnya, pada Selasa (14/11/2017), Pemkab Batola, Kanwil Badan Pertananah Nasional (BPN) Kalsel, Polres Batola, Ombdusman Perwakilan Kalsel, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Polsek Tabunganen, Koramil Tabunganen, Kantor BPN Barito Kuala, Camat Tabunganen,  Kades Tabunganen, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membahas pengaduan masyarakat atas dugaan indikasi permasalahan HAM di Aula Rapat Bahalap Pemkab Barito Kuala.

Topik yang dibahas dalam konfik agrarian yang berkepanjangan di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito antara warga desa dan perusahaan perkebunan.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan turun dan menjembatani antara kedua belah pihak. Jadi, dari sini, akan bisa didapat solusi terbaik buat masyarakat Desa Beringin Kencana,” ucap Kasubid PPIHAM  Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lusia Lali Wunga.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Fahriza

Foto     : Kanwil Kemenkumham Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.