Jumat Pagi, 2.520 Pelanggar Zebra Intan Disidang Tilang

0

BERKAS pelanggaran lalu lintas yang terjaring selama Operasi Zebra Intan 2017 akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Jumat (17/11/2017). Selama 14 hari terhitung sejak 1-15 November 2017, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin telah menjaring 2.520 pelanggar dengan berbagai kategori kesalahan.

HUMAS Pengadilan Negeri Banjarmasin, Afandi Widarjanto mengungkapkan para pelanggar lalu lintas akan disidang tilang secara massal pada Jumat (17/11/2017) pada pukul 09.00 Wita. “Nantinya,  sanksi denda yang dijatuhkan hakim akan tergantung tingkat kesalahan para pelanggar lalu lintas,” ucap Afandi Widarjanto kepada jejakrekam.com, Kamis (16/11/2017).

Panitera Muda Pidana PN Banjarmasin, H Sabrin menambahkan berkas pelanggaran lalu lintas telah diserahkan Polresta Banjarmasin dari hasil Operasi Zebran Intan 2017 sejak 1-15 November 2017.

“Kebanyakan para pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memiliki SIM. Semua berkas yang diterima mencapai 1.183 lembar STNK, 862 SIM, dan 321 buah sepeda motor. Insya Allah, Jumat (17/11/2017) , semua berkas berikut para pelanggar akan disidangkan di PN Banjarmasin,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sirajuddin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Sirajuddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.