Problema Sampah di Persimpangan Prestasi Adipura

0

SUDAH sepatutnya warga Banjarmasin sadar akan kebersihan dan keindahan. Sebab, status ibukota Provinsi Kalimantan Selatan sudah bagus di mata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setelah tiga kali berturut-turut meraih piala Adipura Kirana sejak 2015, 2016 dan berlanjut pada 2017.Tentu saja, prestasi ini akan sangat sulit dipertahankan, jika tak ada kesadaran massal warga kota.

NAMUN apa dinyana sampah tetap menjadi problema utama yang harus bisa dipecahkan Kota Banjarmasin, Terbukti, imbauan bahkan bernada ‘ancaman’ sanksi hukum terhadap para pelanggar Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan, Kebersihan dan Pertamanan, seperti tertuang di Pasal 38 ayat (1) soal ancaman tindak pidana kurungan 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 5 juta, seakan ‘macan kertas’.

Seperti terlihat di beberapa ruas jalan yang ada di Banjarmasin, tumpukan sampah di luar tempat yang ditentukan hingga waktu buang yang diatur, masih saja dilanggar. Pengamatan jejakrekam.com, di sekitar TPS Jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya di Muka Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, banyak warga sekitar seenaknya membuang sampah di tempat itu di luar jam yang sudah ditentukan.

Itu hanya satu contoh. Banyak pula TPS yang meluber sampah dan menghembuskan bau tak sedap. Bahkan,  pada siang hari, sehingga memberi kesan jorok akibat bertumpuknya sampah  yang banyak menimbulkan bau tidak sedap bagi pengguna jalan.

Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Maflani juga menyesalkan warga yang kurang sadar dan tidak memperhatikan imbauan hingga larangan agar tak membuang sampah sembarang, serta bukan pada waktunya. “Di setiap TPS telah dipasang spanduk dan papan imbauan sesuai perda yang berlaku. Waktu yang sudah ditetapkan dalam imbauan untuk membuang sampah adalah dimulai pada pukul 18.00 WITA hingga pukul 06.00 WIT,” ujar Maflani kepada jejakrekam.com, belum lama tadi.

Hal ini, menurut dia, sudah sangat jelas sehingga jika masih ada yang membuang di luar jam, berarti memang tak sadar dan peduli terhadap kebersihan kota.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Fahriza

Foto      : ZaiNation Blogger

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.