Polda Kalsel Sita 12 Mobil dan Dua Tersangka Penggelapan

0

KERJA KERAS Jajaran Unit Ranmor dan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menuai hasil. Ini terbukti dimana telah berhasil menyita 12 mobil yang diduga hasil penggelapan.
Di samping menyita 12 mobil aparat Polda Kalimantan Selatan ini juga mengamankan dua pelaku penggelapan mobil tarikan yakni Syuhada
Dan Abdul Halim.
Masalah ini terungkap setelah pada Senin (11/09/2017) Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana melaksanakan Konferensi Pers di Halaman Mapolda Kalimantan Selatan Jalan S Parman Banjarmasin.
Jendral Bintang satu dalam keterangannya kepada wartawan didampingi Wakapolda Kombes Nasri mengatakan, penangkapan pelaku serta penemuan mobil ini berawal dari satu korban yang membeli mobil Toyota Avanza, namun setelah ditunggu sekian lama dokumen yang dijanjikan tak pernah diberikan yang akhirnya terungkaplah modus para pelaku.
Setelah melihat dari laporan dan kejadian yang mencurigakan, sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini, maka petugas melakukan penelusuran dan ternyata ada 12 mobil tarikan yang dijual oleh kedua tersangka tanpa sepengetahuan pihak Leasing sehingga yang bersangkutan langsung kami amankan. (jejakrekam)

 

Penulis :  Asyikin

Editor   :  Afdi Achmad

Foto     :   Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.