39 Anggota Panwaslu Dilantik

0

ANGGOTA  Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se Kalsel sudah terisi penuh. Masing-masing kabupaten/kota, mendapatkan jatah tiga orang komisioner yang dikontrak dengan batas waktu tertentu.

SEBANYAK 39 orang Anggota Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 serta Pengawasan Pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD dan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden RI 2019, Jumat (25/8) kemarin dilantik Ketua Bawaslu Kalsel, Mahyuni di Hotel G Sign. Secara tegas, Mahyuni mengingatkan kepada mereka yang dipercaya menjadi anggota Panwaslu tersebut.

Yang paling ditegaskan Mahyuni adalah anggota Panwaslu jangan menyimpulkan sendiri setiap peraturan perundang-undangan. ”Kalau tidak tahu jangan piragah (sok, red) tahu, harus benar benar paham, karena Panwas berbicara teknis kepemiluan dan juga menerjemahkan undnag-undang. Kalau tidak paham tanya tingkatan yang di atasnya,” pesan Mahyuni.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota Panwas agar bersikap proaktif menyikapi tantangan di lapangan. Sebab, lanjutnya, banyak insiden dan antisifasi yang memerlukan tindak cepat. ”Harus bersikap proaktif, tidak lambat bertindak reaktif cepat ya. Jangan salang tunjul (didorong) jangan salang digawil (diperintahkan) baru bertindak,” bebernya.

Yang tak kalah penting juga menurut Mahyuni, anggota Panwas dituntut bersikap dan bertindak netral. Tak ada istilah memihak kepentingan partai manapun. Selain itu juga sambungnya, selama menjalankan tugas harus terlihat netral. ”Jangan makan dan ngopi ngopi dengan peserta pemilu. Pengawas pemilu makan hati hati ketemu orang hati hati, jangan netral saja tapi juga terlihat netral,” tegasnya.

Komisioner Panwaslu ini akan bertambah kembali melalui selesI. Yaitu untuk Kota Banjarmasin Kabupaten Banjar dan Kotabaru. Itu sebagaimana Undnag-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebutkan tiga daerah tersebut harus ditambah. ”Ditambah masing-masing dua komisioner nanti. Jadi nanti diseleksi kembali,” urainya.

Disinggung beberapa anggota Bawaslu Kalsel yang terpilih menjadi komisioner Panwaslu, Mahyuni menyebut tak ada permainan. Mereka terpilih ujar Mahyuni, karena kemampuan dan pengalaman dan kapasitas yang memadai.

Dikatakannya, anggota Bawaslu yang mendaftar tidak mesti terpilih. Itu semua tergantung kapasitas dan pengetahuan tentang pelanggaran pemilu. ”Mereka punya hak untuk ikut, bahkan dari segi kapasitas mereka lebih baik. Karena mereka sudah pengalaman, ada tiga orang anggota Bawaslu yang terpilih. Mereka memang layak, tidak bisa juga mentang mentang anggota Bawaslu langsung diluluskan, tergantung kapasitasnya,” tegas Mahyuni.

Penulis   : Wan Marley

Editor     : Wan Marley

Foto        : Wan Marley

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.