Seleksi CPNS Libatkan Ombudsman dan Jasrem

0

PANITIA Daerah (Panda) Penerimaan CPNS Tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Kamis (24/08), menggelar rapat bertempat di lantai II Gedung Divisi Administrasi membahas persiapan tahapan seleksi kompentensi dasar  (SKD-CAT) dan seleksi kopentensi bidang (SKB-CAT) sekaligus praktik komputer  untuk kualifikasi Pendidikan Sarjana sederajat dan SMU sederajat.
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar, Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy, Kepala Program Pelaporan, Andi Basmal serta panitia lainnya.
Dengan pengumuman pemindahan tempat pelaksanaan tes Computer Asisted Test (CAT) untuk Sarjana/sederajat yang dijadwalkan SKD pada tanggal 11-16 September 2017 berbarengan dengan Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan untuk pelamar SMU/Sederajat dimana total pelamar untuk Kalsel per (21/08/2017) sebanyak 13.16 secara online telah mendaftar dengan rincian SMU/Sederajat 9.343 dan Sarjana/Sederajat 3.673 tentunya ini untuk menjadi perhatian Panda dengan berkoordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin dalam teknis pelaksanaannya.
”Seluruh proses mekanisme seleksi CPNS ini mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dengan menerapkan sistem pada aplikasi/komputerisasi dalam proses tahapan seleksi,” katanya.
Selain itu Panda harus benar-benar mengantisipasi titik rawan yang akan timbul dalam proses seleksi seperti, Ketika melakukan verifikasi dokumen yang dikirimkan, pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan, Seleksi Kompentensi Bidang Kesamaptaan dan seleksi kompentensi bidang pengamatan fisik dan keterampilan (PFK)/Wawancara,” ata Ketua Kadiv Admin, Edy MS Hidayat selaku Ketua Panda CPNS Tahun 2017 Kalsel.
Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy selaku Sekretaris Panda CPNS menyampaikan, kantor wilayah telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Ombudsmen perwakilan kalsel dan melibatkan Jasrem 101/Antasari untuk pelaksanaan seleksi kompentensi bidang kesamaptaan dengan tim pendamping dari unsur pengawas internal. “Kita telah membentuk layanan pengaduan dan pusat pemberian informasi,” tuturnya.
Sementara itu adapun beberapa poin arahan yang sampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Panitia Pusat pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penguatan Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2017 di Jakarta, Selasa (22/08/2017).
Panitia tidak bekerja sendiri-sendiri harus berpodoman pada prinsip manajamen back up (Mengorganisir, mengatur, merencanakan, serta mengontrol sesuatu dengan tujuan agar tercapai cita-cita sesuai dengan roadmap reformasi birokrasi), Kemampuan membangun komunikasi yang baik secara efektif (Pengiriman dan penerimaan pesan suatu informasi antara dua individu atau lebih dengan efektif sehingga dapat dipahami dengan mudah), Publik relation dengan baik (menyelenggarakan komunikasi timbal balik antara kementerian dengan publik yang bertujuan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi tercapainya kegiatan seleksi yang bersih dan akuntabel), Menjaga performance/image yang baik (suatu keadaan yang bisa dilihat sebagai gambaran hasil pelaksanaan tugas dapat dilakukan sebagai misi organisasi. (jejakrekam)

Penulis : Asyikin/Humas
Editor    : Tim Crime
Foto       : Kemenkumham

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.